SULAWESI UTARA — Penyaluran rumah subsidi lewat KPR FLPP secara nasional baru mencapai 167.000 unit atau 56,03 persen dari target, berdasarkan keterangan BP Tapera. Masyarakat berpenghasilan rendah yang belum mengajukan KPR subsidi perlu memahami syarat dan alur pendaftaran di bank penyalur. Pemerintah menyiapkan langkah percepatan bersama BTN dan BP Tapera agar sisa target tahun ini tersalurkan.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat penyaluran rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Percepatan dibahas dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu beserta jajaran direksi di Jakarta, Senin malam (2/11/2026).
Agenda pertemuan mencakup penyaluran KPR subsidi FLPP, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, dan sejumlah inovasi pembiayaan untuk memperluas akses masyarakat ke hunian layak dan terjangkau. Maruarar menilai dukungan perbankan, terutama BTN, berperan strategis dalam Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Besaran Penyerapan: 167.000 Unit dari Target Nasional
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyebut realisasi penyaluran rumah subsidi secara keseluruhan telah menembus lebih dari 167.000 unit atau sekitar 56,03 persen dari target. Angka itu merujuk pada capaian nasional program rumah subsidi.
BTN menjadi salah satu kontributor utama. Bila digabungkan dengan Bank Syariah Nasional (BSN), target penyaluran kedua bank tersebut sekitar 135.000 unit dengan realisasi sekitar 123.000 unit.
"BTN menjadi salah satu kontributor utama dalam pencapaian tersebut. Apabila digabungkan dengan kontribusi Bank Syariah Nasional (BSN), target penyaluran mencapai sekitar 135.000 unit dengan realisasi sekitar 123.000 unit," kata Heru.
Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Iptek, Industri, dan Lingkungan Kementerian PKP, Riadi, menyampaikan capaian penyerapan program rumah subsidi sekitar 64 persen dari target. Dua angka yang berbeda ini muncul dalam forum yang sama, sehingga pembaca sebaiknya merujuk data resmi terbaru dari BP Tapera atau Kementerian PKP sebelum menyimpulkan posisi pencairan.
Syarat Penerima Rumah Subsidi FLPP
Bahan keterangan resmi dalam artikel ini tidak memuat rincian kriteria penerima. Secara umum, KPR FLPP ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah, dengan ketentuan penghasilan, status perkawinan, dan kepemilikan hunian yang diatur dalam regulasi perumahan yang berlaku.
- Termasuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sesuai ketentuan program.
- Belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan.
- Memenuhi persyaratan bank penyalur, termasuk kelayakan kredit.
Untuk kriteria lengkap dan batas penghasilan terbaru, calon penerima perlu mengecek kanal resmi Kementerian PKP, BP Tapera, atau bank penyalur. Jangan berpegang pada informasi nominal atau syarat yang beredar tanpa sumber jelas.
Cara Cek Status dan Mengajukan KPR Subsidi
Alur pengajuan KPR subsidi FLPP dilakukan melalui bank penyalur, bukan pendaftaran mandiri di kementerian. BTN dan BSN disebut sebagai bank yang menyalurkan pembiayaan ini dalam keterangan di atas.
- Siapkan dokumen kependudukan dan bukti penghasilan sesuai permintaan bank.
- Datangi kantor cabang bank penyalur atau kanal resmi bank untuk mengajukan KPR subsidi.
- Ikuti proses verifikasi dan analisis kredit dari bank.
- Pantau status pengajuan melalui petugas atau aplikasi resmi bank penyalur.
Informasi lengkap soal skema, plafon, dan suku bunga dapat diakses melalui Kementerian PKP dan BP Tapera. Artikel ini tidak memuat nominal plafon maupun bunga karena tidak disebut dalam bahan.
Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur
Bahan tidak menyebut tahapan pencairan, bulan penyaluran, atau batas waktu penyerapan sisa target. Yang tercatat hanya posisi realisasi per pertemuan pada 2 November 2026 dan komitmen percepatan lewat koordinasi Kementerian PKP, BP Tapera, dan BTN.
Heru berharap koordinasi ketiga pihak terus diperkuat agar penyaluran berjalan optimal dan tepat sasaran. "Dengan begitu, semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa mengakses fasilitas pembiayaan rumah subsidi," tegasnya.
Maruarar juga menyebut BTN memiliki terobosan baru dalam mendukung percepatan progres rumah subsidi FLPP. "BTN memiliki terobosan-terobosan baru yang baik dan bagus dalam mendukung percepatan progres rumah subsidi FLPP," ujar Maruarar.
Waspadai Calo dan Pungutan Liar
Pengajuan KPR subsidi tidak memerlukan perantara berbayar. Masyarakat yang menemui permintaan uang pelicin, jasa percepatan, atau janji lolos seleksi dengan biaya tertentu sebaiknya melaporkan ke kanal pengaduan Kementerian PKP, BP Tapera, atau bank penyalur resmi.
Pastikan seluruh komunikasi dan pembayaran dilakukan melalui kantor cabang atau aplikasi resmi bank. Simpan bukti pengajuan dan catat nama petugas yang melayani agar proses mudah ditelusuri bila ada masalah.