MINAHASA UTARA — Pengembangan wisata desa di Kabupaten Minahasa Utara diarahkan agar warga setempat ikut mengelola dan menikmati hasilnya. Forum diskusi yang dipimpin Kepala Dinas Pariwisata Minut Jein Barantian itu membahas penguatan pengelolaan potensi wisata desa dengan tetap memperhatikan kelestarian alam dan budaya setempat.
Melalui konsep desa wisata, masyarakat didorong memanfaatkan peluang usaha, mulai dari penginapan warga atau homestay, kuliner lokal, kerajinan tangan, hingga jasa transportasi wisata.
Mengapa Pariwisata Harus Dimulai dari Desa
Wowiling menjelaskan bahwa pengembangan desa wisata menjadi salah satu perhatian Bupati Joune Ganda dalam memperkuat sektor pariwisata daerah.
"Bupati ingin menjadikan Minahasa Utara sebagai daya tarik utama wisatawan. Salah satu perwujudannya adalah membangun pariwisata dari desa melalui konsep desa wisata," ujar Wowiling.
Potensi wisata di desa-desa Minut dinilai masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi sumber penghasilan masyarakat. Namun, pengelolaannya perlu melibatkan warga agar keuntungan pariwisata tidak hanya dinikmati pelaku usaha tertentu.
Budo, Darunu, dan Air Terjun Tunan Jadi Contoh bagi 52 Desa
Minahasa Utara telah memiliki sejumlah destinasi yang dikenal wisatawan, di antaranya Desa Wisata Budo, Desa Darunu, dan Air Terjun Tunan. Pengembangan destinasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekitar 52 desa lainnya.
Sejumlah faktor menjadi penentu agar destinasi desa mampu berkembang. Pengembangan desa wisata tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam.
Kesiapan masyarakat, fasilitas pendukung, pelayanan wisatawan, dan pemasaran ikut menentukan apakah destinasi mampu bertahan dan mendatangkan kunjungan.
Apa Langkah Setelah Forum Diskusi
Program DEWI MINUT MEMIKAT diharapkan tidak berhenti pada pembahasan dalam forum. Wujud nyatanya berupa kegiatan yang membuka peluang usaha dan menambah pendapatan masyarakat desa.
FGD di Hotel Sutan Raja menjadi titik awal penataan konsep. Arahannya jelas: pariwisata Minut dibangun dari desa, dengan warga sebagai pelaku utama, bukan penonton di tanah sendiri.