Pencarian

Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via cekbansos.kemensos.go.id

Sabtu, 12 September 2026 • 06:03:01 WIB
Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via cekbansos.kemensos.go.id
Warga mengecek status bansos PKH dan BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

SULAWESI UTARA — Pengecekan status bansos dilakukan mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Situs Cek Bansos kini memakai DTSEN sebagai sumber data, menggantikan basis lama yang selama ini dipakai untuk menyaring penerima PKH dan Bantuan Sembako atau BPNT.

Bagi warga yang belum sempat mengecek, layanan ini terbuka tanpa batas waktu selama situs dapat diakses. Tidak ada biaya apa pun untuk pengecekan.

Besaran Bantuan dan Cakupan Program

PKH dan BPNT merupakan dua program bansos reguler Kemensos yang menyasar keluarga miskin dan rentan. PKH menyasar keluarga dengan komponen tertentu seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

BPNT atau Bantuan Sembako disalurkan dalam bentuk bantuan pangan kepada KPM yang memenuhi kriteria. Besaran nominal per penerima, frekuensi pencairan, dan total anggaran tahun 2026 tidak disebutkan dalam bahan informasi resmi Kemensos yang dihimpun Kompas.tv. Informasi lengkap soal besaran dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.

Syarat Penerima: Desil 1 sampai 4

Penentuan sasaran bansos memakai indikator desil kesejahteraan keluarga dalam DTSEN. Kemensos menjelaskan, keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako.

  • Terdaftar dalam DTSEN dengan desil kesejahteraan 1 sampai 4.
  • NIK dan data kependudukan valid serta sesuai KTP.
  • Kondisi sosial ekonomi keluarga memenuhi kriteria penerima bansos.

Desil kesejahteraan bersifat dinamis. Statusnya bisa berubah jika kondisi sosial ekonomi keluarga mengalami perubahan, baik naik maupun turun.

Cara Cek Status Penerima

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban.
  2. Masukkan NIK yang tercantum di KTP.
  3. Lengkapi data kependudukan yang diminta sistem.
  4. Kirim pencarian dan tunggu hasilnya muncul.
  5. Periksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau keduanya.

Jika nama tidak ditemukan, pastikan kembali NIK dan informasi kependudukan yang digunakan sudah benar. Kesalahan satu digit NIK bisa membuat hasil pencarian tidak muncul.

Cara Memperbarui Data dan Mengajukan Usulan

Warga yang kondisi sosial ekonominya memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar dapat mengajukan pembaruan data. Mekanismenya melalui pemerintah desa atau kelurahan dan Dinas Sosial setempat.

Pembaruan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan kondisi yang sesuai keadaan sebenarnya. Data yang dilaporkan akan menjadi dasar penilaian ulang desil kesejahteraan keluarga.

Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur

Bahan informasi Kemensos yang dihimpun Kompas.tv tidak mencantumkan jadwal pencairan tahap tertentu untuk September 2026, termasuk bank penyalur dan batas waktu pencairan. Untuk memastikan jadwal, KPM disarankan memantau pengumuman resmi Kemensos dan pemerintah desa atau kelurahan.

Artikel ini tidak menyebut nominal, tanggal, atau bank penyalur di luar yang tersedia dalam bahan resmi. Informasi teknis pencairan dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.

Waspada Penipuan Berkedok Bansos

Kemensos mengingatkan masyarakat agar hanya memakai layanan resmi untuk mengecek status bansos. NIK dan informasi pribadi tidak boleh diberikan kepada situs atau pihak yang tidak jelas identitasnya.

Modus penipuan berkedok bansos biasanya meminta data pribadi, memungut biaya pendaftaran, atau menjanjikan pencairan lebih cepat. Semua proses pengecekan dan pengusulan bansos tidak dipungut biaya.

Pengaduan terkait bansos dapat disampaikan melalui kanal resmi Kemensos, termasuk pemerintah desa atau kelurahan dan Dinas Sosial setempat. Laporkan setiap permintaan uang atau data pribadi oleh pihak tak dikenal.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kompas.tv

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks