Pencarian

Warga Sulut Kini Bisa Cek Sertifikat Tanah Lewat HP, Begini Caranya

Senin, 17 Agustus 2026 • 21:45:12 WIB
Warga Sulut Kini Bisa Cek Sertifikat Tanah Lewat HP, Begini Caranya
Warga Sulut Kini Bisa Cek Sertifikat Tanah Lewat HP, Begini Caranya

Tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor BPN untuk memastikan data sertifikat tanah. Kementerian ATR/BPN telah menyediakan dua layanan digital yang bisa diakses langsung dari ponsel, termasuk bagi warga di berbagai wilayah Sulawesi Utara.

Langkah Daftar di Aplikasi Sentuh Tanahku

Sentuh Tanahku adalah aplikasi resmi yang tersedia di Android maupun iOS. Berikut tahapan pendaftarannya:

  1. Unduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi dan pilih menu masuk
  3. Pilih opsi daftar akun baru
  4. Isi NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email
  5. Ikuti proses pendaftaran dalam aplikasi
  6. Aktivasi lewat link verifikasi di email
  7. Login dengan username dan password

Setelah akun aktif, data sertifikat analog bisa dicek lengkap: Nomor Identifikasi Bidang, jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi dan luas tanah, sampai identitas pemilik. Ada opsi berbagi data lewat email dengan durasi akses yang bisa diatur, memudahkan proses verifikasi bersama pihak lain.

Cara Lain: BHUMI ATR/BPN

Selain aplikasi, tersedia juga layanan situs web BHUMI ATR/BPN yang bisa diakses langsung dari browser HP tanpa instalasi. Langkahnya: buka situs, pilih cari, masukkan kabupaten/kota dan desa/kelurahan, input NIB atau nomor hak, lalu klik cari untuk melihat hasil.

Manfaat bagi Warga Sulut

Transaksi tanah di Sulawesi Utara terus berlangsung, baik untuk kebutuhan hunian maupun usaha. Mengecek sertifikat sebelum bertransaksi membantu calon pembeli membandingkan dokumen fisik dengan data resmi, mengurangi risiko dokumen bermasalah atau sengketa di kemudian hari.

Jika Data Belum Terdeteksi

Data yang tidak muncul di sistem tidak serta-merta berarti sertifikat palsu. Bisa jadi bidang tanah tersebut belum terpetakan secara digital. Solusinya, pemilik perlu mendatangi kantor pertanahan setempat untuk memperbarui data.

Jangan Lupakan Verifikasi PPAT

Cek online hanya mengonfirmasi status terdaftar suatu bidang tanah. Untuk keperluan jual-beli yang sah secara hukum, verifikasi lewat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada sengketa, blokir, atau sita sebelum transaksi selesai.

Tips Sebelum Mengecek

Siapkan dokumen sertifikat fisik terlebih dahulu agar data seperti nomor hak dan lokasi tanah bisa diinput dengan tepat saat pencarian, sehingga hasil yang muncul akurat dan sesuai kebutuhan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah layanan ini bisa diakses dari luar daerah?
Bisa, baik Sentuh Tanahku maupun BHUMI ATR/BPN dapat diakses dari mana saja selama terhubung internet.

Berapa biaya untuk menggunakan layanan ini?
Kedua layanan ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun dari pemerintah.

Apakah data yang tampil selalu update?
Data mengikuti sistem pusat ATR/BPN, namun untuk bidang yang belum terintegrasi digital, informasi terbaru sebaiknya dikonfirmasi langsung ke kantor pertanahan.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks