BITUNG — Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kementerian Hukum RI, Dulyono, menyebut penerbitan surat penegasan menjadi dasar hukum bagi warga keturunan Filipina yang selama ini statusnya belum tuntas. Prosesnya tidak berhenti di pendataan administratif, tetapi melalui verifikasi langsung terhadap identitas dan dokumen pemohon.
Dari 613 data yang telah diverifikasi, sebanyak 399 orang diakui sebagai warga negara Filipina. Sisanya masuk dalam proses penyelesaian status kewarganegaraan yang ditangani pemerintah Indonesia.
Mengapa 21 Data Belum Diterbitkan
Dulyono menjelaskan, sisa data yang belum memperoleh penegasan status ditemukan memiliki data ganda. Verifikasi tambahan diperlukan sebelum surat diterbitkan.
"Dari 154, telah diterbitkan 133 penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia. Artinya, masih terdapat sisa yang memang memiliki data ganda. Oleh karena itu, kami perlu memverifikasi terlebih dahulu sebelum yang bersangkutan diberikan penegasan status kewarganegaraan," ujar Dulyono.
Verifikasi melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah, serta instansi terkait lain. Pemerintah mendahulukan pemohon yang datanya sudah lengkap.
Potensi Data Bertambah hingga 3.000 Orang
Jumlah warga keturunan Filipina yang perlu diselesaikan statusnya masih bisa bertambah. Berdasarkan catatan tim terkait, Dulyono memperkirakan angkanya mencapai 2.000 hingga 3.000 orang.
Penerbitan surat tetap dilakukan bertahap. "Penegasan status itu tidak bisa diberikan tanpa diverifikasi terlebih dahulu. Kami mendahulukan yang sudah diverifikasi karena data yang masuk terus bertambah," jelasnya.
Syarat utamanya, pemohon hadir langsung, data diverifikasi, dan dokumen dilengkapi. Setelah semua terpenuhi, data diunggah ke sistem dan surat keputusan diterbitkan.
Dua Hari Setelah Verifikasi Tuntas
Khusus di Bitung, penerbitan 133 penegasan status kewarganegaraan rampung dalam dua hari setelah tahapan verifikasi dan kelengkapan data terpenuhi. Dulyono menegaskan, kehadiran pemohon menjadi syarat yang tidak bisa digantikan.
"Yang terpenting orangnya hadir, data diverifikasi, kemudian dokumen dilengkapi. Kalau sudah lengkap semua, kami unggah ke sistem dan diterbitkan SK," tandasnya.