MANADO — Rapat koordinasi yang digelar Bapemperda DPRD Sulut ini menjadi langkah krusial dalam proses legislasi daerah. Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diusulkan inisiatif dewan ini dirancang untuk menekan angka kekerasan dan diskriminasi yang masih terjadi di masyarakat.
Apa Saja yang Diperkuat dalam Ranperda PPA?
Berdasarkan hasil rapat, naskah akademik yang disempurnakan mencakup penguatan payung hukum bagi korban kekerasan, mekanisme pencegahan yang lebih ketat, serta skema perlindungan hak perempuan dan anak di Sulawesi Utara. Ranperda ini juga menyasar upaya menghilangkan praktik diskriminasi di berbagai sektor, mulai dari layanan publik hingga lingkungan sosial.
Mengapa Ranperda Ini Mendesak?
Data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulut dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang memprihatinkan. Anggota Bapemperda yang hadir, seperti Roy Roring, Feramitha Mokodompit, dan Nona Mantir, menilai regulasi yang ada saat ini belum cukup komprehensif untuk merespons persoalan di lapangan. Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk mematangkan substansi sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat paripurna.
Langkah Selanjutnya Setelah Rapat
Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuera memimpin langsung jalannya diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda. Hasil penyempurnaan naskah akademik dan draf Ranperda ini akan dibawa ke tahap pembahasan berikutnya bersama perangkat daerah terkait. Proses ini memastikan bahwa setiap pasal yang dirumuskan benar-benar aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan perlindungan di Sulawesi Utara.
Ranperda inisiatif DPRD ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak. Dengan rampungnya penyempurnaan ini, publik menunggu kepastian jadwal pembahasan lanjutan di DPRD Sulut.