Pencarian

Harga Emas Antam Turun ke Rp 2.839.000 per Gram

Jumat, 08 Mei 2026 • 12:45:06 WIB
Harga Emas Antam Turun ke Rp 2.839.000 per Gram
Harga emas batangan Antam turun tipis ke Rp 2.839.000 per gram pada Jumat (8/5/2026).

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mematok harga emas batangan di level Rp 2.839.000 per gram pada perdagangan Jumat (8/5/2026), terkoreksi tipis Rp 1.000 dari posisi sebelumnya. Penurunan ini memutus tren penguatan harian meski secara akumulatif harga logam mulia masih bertahan di zona hijau dalam sepekan terakhir. Pergerakan tipis ini menjadi sinyal konsolidasi bagi investor yang memantau fluktuasi harga komoditas di pasar domestik.

Harga emas batangan bersertifikat Antam di Logam Mulia kembali mengalami penyesuaian pada akhir pekan ini. Emiten pertambangan anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) tersebut menetapkan harga satuan terkecil, yakni ukuran 0,5 gram, di angka Rp 1.469.500. Sementara itu, untuk ukuran yang lebih besar seperti 10 gram, Antam membanderolnya seharga Rp 27.885.000.

Bagi kolektor atau investor institusi, emas ukuran terbesar yakni 1.000 gram atau 1 kg dipasarkan pada harga Rp 2.779.600.000. Jika menilik data historis sepekan ke belakang, posisi harga saat ini sebenarnya masih mencerminkan tren kenaikan jika dibandingkan titik terendah mingguan di level Rp 2.799.000 per gram. Namun, dalam cakupan waktu yang lebih luas atau satu bulan terakhir, harga emas Antam justru menunjukkan tren melandai dari puncaknya di kisaran Rp 2.900.000 per gram.

Koreksi Harga Buyback dan Aturan Pajak Terbaru

Sejalan dengan penurunan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga ikut merosot Rp 1.000 menjadi Rp 2.644.000 per gram. Harga ini merupakan acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas mereka ke butik Antam. Selisih antara harga jual dan harga buyback (spread) tetap perlu diperhatikan oleh investor jangka pendek agar strategi profit taking tetap optimal.

Terkait transaksi pelepasan aset ini, Antam menjalankan mandat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Setiap transaksi buyback dengan nilai nominal di atas Rp 10.000.000 otomatis dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Potongan pajak ini dilakukan langsung dari total nilai transaksi, sehingga dana yang diterima nasabah sudah merupakan nilai bersih setelah pajak.

Sebagai ilustrasi, jika seorang investor menjual emas ukuran 10 gram dengan total nilai buyback mencapai Rp 26,44 juta, maka nilai tersebut sudah melewati ambang batas pengenaan pajak. Kewajiban PPh 22 akan langsung dipotong oleh pihak Antam saat proses administrasi berlangsung di lokasi transaksi.

Rincian Harga Emas Antam Berbagai Ukuran

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam di situs resmi Logam Mulia pada Jumat (8/5/2026):

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.469.500
  • Emas 1 gram: Rp 2.839.000
  • Emas 2 gram: Rp 5.618.000
  • Emas 5 gram: Rp 13.970.000
  • Emas 10 gram: Rp 27.885.000
  • Emas 25 gram: Rp 69.587.000
  • Emas 50 gram: Rp 139.095.000
  • Emas 100 gram: Rp 278.112.000
  • Emas 250 gram: Rp 695.015.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.389.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.779.600.000

Pergerakan harga emas Antam sering kali dipengaruhi oleh dinamika harga emas dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sebagai instrumen safe haven, emas tetap menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia untuk menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi global. Investor disarankan untuk memantau harga secara berkala melalui saluran resmi guna mendapatkan nilai transaksi yang akurat.

Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks