MANADO — Apel gelar pasukan menandai dimulainya Operasi Patuh Klabat 2026 di halaman Mapolda Sulut, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Sulut.
Sejumlah instansi ikut terlibat dalam apel itu, mulai dari POMDAM XIII/Merdeka, POM Kodaeral VIII Manado, POM Lanud Sam Ratulangi, Dinas Perhubungan Sulut, BPTD Kelas II Sulut, Jasa Raharja Cabang Sulut, Balai Jalan Nasional Sulut, Satpol PP Sulut, hingga Bapenda Sulut. Pasukan gabungan terdiri dari personel Polri, TNI, Dishub, Jasa Raharja, dan Satpol PP.
Sasaran Utama: Pengendara Roda Dua dan Roda Empat
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, didampingi Dirlantas Kombes Pol Yudi Kristanto, menyebut pengendara dan pengguna jalan menjadi sasaran utama operasi. Pemeriksaan roda dua difokuskan pada pelanggaran surat kendaraan, helm tidak standar, knalpot brong, dan melawan arus.
"Dalam operasi ini, sasaran utamanya adalah pengendara pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Untuk kendaraan roda dua, pemeriksaan difokuskan pada pelanggaran seperti tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan (STNK maupun SIM), tidak menggunakan helm, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau dikenal dengan knalpot brong, melawan arus, serta penggunaan helm yang tidak standar," ujar Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo.
Personel Polri yang kedapatan melanggar lalu lintas tidak akan mendapat kelonggaran. Kabid Humas menegaskan penindakan tetap dilakukan demi memberi contoh kedisiplinan kepada masyarakat.
ETLE Menjadi Tulang Punggung Penindakan
Selama 14 hari operasi, pendekatan preemtif dialokasikan 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Pola penindakan di lapangan menempatkan ETLE sebagai instrumen utama dengan porsi 60 persen.
Penindakan non-ETLE hanya 5 persen, sedangkan 35 persen lainnya berupa teguran simpatik. Komposisi itu menempatkan kamera lalu lintas elektronik sebagai ujung tombak penegakan aturan di jalan.
Operasi mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan". Pelaksanaannya serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kecelakaan Turun 22 Kejadian, Pelanggaran Masih Jadi Pemicu
Data Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut mencatat 2.696 kecelakaan lalu lintas pada 2024. Angka itu turun menjadi 2.674 kejadian pada 2025, atau berkurang 22 kejadian sekitar 0,81 persen.
Penurunan tersebut belum cukup membuat kepolisian lengah. Sebagian besar kecelakaan di wilayah Sulut disebut berawal dari pelanggaran lalu lintas, sehingga Operasi Patuh Klabat 2026 diarahkan menyasar perilaku pengendara di jalan raya.