MANADO — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menurunkan personel ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani pengisian bahan bakar minyak. Langkah ini diambil setelah terpantau antrean kendaraan yang sangat panjang dan memakan waktu cukup lama untuk mendapatkan BBM. Personel diterjunkan langsung ke lapangan guna memantau situasi sekaligus melakukan pengamanan.
Kehadiran aparat di titik-titik pengisian itu bukan tanpa alasan. Selain memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berlangsung aman dan tertib, petugas juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar SPBU.
Petugas Pantau Antrean dan Imbau Warga Tertib
Di lapangan, personel memantau jalannya antrean serta mengimbau masyarakat agar tetap tertib dan mengikuti arahan petugas. Warga juga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan di SPBU.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo menegaskan, kehadiran polisi merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah antrean pengisian BBM.
"Personel Polri hadir untuk memastikan aktivitas pengisian BBM di SPBU berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap bersabar, menjaga ketertiban selama mengantre, serta mengikuti arahan petugas di lapangan," ujarnya.
Polri Janji Pantau Situasi Sesuai Kebutuhan
Endrastiawan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan situasi dan pengamanan sesuai kebutuhan di lapangan. Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses pelayanan BBM dengan aman dan nyaman.
"Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Hindari saling menyerobot antrean atau tindakan lain yang dapat memicu perselisihan. Mari kita utamakan ketertiban dan keselamatan bersama," tutup Kabid Humas.
Polda Sulut belum merinci berapa jumlah personel yang dikerahkan maupun lokasi SPBU yang menjadi prioritas pengamanan. Pemantauan disebut akan disesuaikan dengan perkembangan situasi antrean di lapangan.