RATATOTOK — Kecaman terhadap aktivitas PETI di Soyowan tidak hanya menyasar praktik tambangnya, tetapi juga sosok Yobel Lengkey yang disebut sangat aktif memotong pohon dan membongkar permukaan tanah. Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas tersebut berlangsung untuk kepentingan tambang ilegal.
Seorang warga Morea yang melintasi jalan Soyowan mengungkapkan dampak yang dirasakan. "Aktivitas tambang ilegalnya sudah menyebabkan aliran air dan lumpur ke jalan raya. Tapi dia seperti dilindungi aparat selama ini," ujarnya.
Desakan Pemeriksaan Menyeluruh ke Kapolda Sulut
Aktivis Sulawesi Utara Jeffrey Sorongan meminta Kapolda Sulut yang baru bersama Kapolres Minahasa Tenggara dan Kasat Reskrim tidak sekadar menerima informasi. Ia mendesak aparat melakukan pemeriksaan langsung dan menyeluruh terhadap lokasi yang dipersoalkan.
Menurut Sorongan, pemeriksaan itu harus mencakup legalitas pertambangan, status lahan, dokumen perizinan, pihak yang menguasai lokasi, aktivitas produksi, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
Penegakan Hukum Diminta Tidak Tebang Pilih
Sorongan menegaskan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana dan bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, jika aktivitas tersebut ternyata memiliki dasar hukum dan seluruh perizinannya lengkap, aparat juga diminta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka. Tujuannya agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terus dihantui dugaan yang berkembang di lapangan.
"Jangan sampai persoalan dugaan PETI hanya menjadi isu yang ramai diberitakan, tetapi tidak pernah mendapatkan kejelasan hukum," ujarnya.
Hingga berita ini dirilis, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi ke aparat penegak hukum di Minahasa Tenggara, dalam hal ini Polres Mitra.