Pencarian

Pemkab Minut Luncurkan Portal "Aksi Klabat", Integrasi Data 7 OPD Ditargetkan Tuntas Akhir 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 • 18:31:01 WIB
Pemkab Minut Luncurkan Portal
Kepala Dinas Kominfosan Minut Styvi Sem Watupongoh menyampaikan keterangan terkait peluncuran portal Aksi Klabat di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026).

MINAHASA UTARA — Kepala Dinas Kominfosan Minut Styvi Sem Watupongoh menyatakan portal tersebut memberi kemudahan bagi warga untuk memperoleh informasi yang transparan, terkini, dan mudah diakses. Tujuh OPD yang datanya sudah terintegrasi disebut sebagai tahap awal sebelum cakupan diperluas ke seluruh SKPD.

Aksi Klabat merupakan akronim dari Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi. Nama itu dipilih untuk menegaskan posisi portal sebagai pusat data dan informasi layanan publik, bukan sekadar situs profil instansi.

Tujuh OPD Sudah Terhubung, Sisanya Menyusul

Data dari tujuh organisasi perangkat daerah telah masuk ke dalam sistem. Proses perampungan aplikasi dan pengumpulan data dari setiap SKPD masih berjalan hingga kini.

Dinas Kominfosan menargetkan operasional penuh aplikasi pada akhir tahun 2026. Warga sudah bisa mengakses portal resmi di aksiklabat.minut.go.id atau memindai kode QR yang telah disediakan.

"Portal ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang transparan, terkini, dan mudah diakses. Saat ini, dalam tahap awal sebagai ujicoba, sudah ada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang datanya terintegrasi dengan aplikasi ini," kata Styvi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026).

Apa Saja yang Bisa Diakses Warga Lewat Aksi Klabat

Portal memuat ragam program pembangunan hingga kebijakan strategis Pemkab Minut di setiap SKPD. Dua fitur yang diunggulkan adalah Live Data Terkini dan akses publik 24/7, sehingga warga dapat memantau informasi kapan saja.

Manfaat paling langsung terasa pada layanan administrasi. Warga tidak perlu lagi mendatangi berbagai kantor dinas untuk menanyakan syarat administrasi atau prosedur layanan karena seluruh Standar Operasional Prosedur dari tiap SKPD tersedia terpusat.

  • Pusat informasi satu pintu: seluruh SOP layanan dari tiap SKPD terkumpul di satu portal.
  • Transparansi dan good governance: masyarakat dapat mengawal kinerja pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Akselerasi smart city: menjadi fondasi adopsi ekosistem e-Government di Minahasa Utara.
  • Filter penangkal hoaks: portal jadi rujukan resmi untuk memverifikasi isu pemerintahan.
  • Ruang partisipasi publik: akan dikembangkan jadi platform dua arah dengan fitur pengaduan dan aspirasi real-time ke SKPD terkait.

Rencana Integrasi WhatsApp dan Pengaduan Warga

Untuk memperluas jangkauan, Dinas Kominfosan merencanakan integrasi portal dengan layanan informasi melalui platform WhatsApp. Langkah itu dinilai penting karena WhatsApp menjadi kanal komunikasi harian mayoritas warga.

Fitur pengaduan dan aspirasi juga disiapkan menjadi bagian dari pengembangan berikutnya. Skema dua arah itu membuat warga bisa menyampaikan keluhan langsung ke SKPD terkait tanpa perantara.

Dinas Kominfosan berharap pelayanan publik di Minahasa Utara menjadi lebih modern, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat setelah aplikasi beroperasi penuh.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: totabuan.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks