MANADO — Surat Edaran Kepala Dikda Sulut Nomor 420/DIKDA-01/3124/X/2026 menegaskan pembelajaran kembali dilaksanakan secara tatap muka sesuai kalender pendidikan. Kebijakan itu sekaligus mencabut surat edaran sebelumnya, Nomor 420/DIKDA-01/3123/X/2026 tanggal 16 Oktober 2026, yang mengatur PJJ pada 19 sampai 21 Oktober 2026.
Dasar pembatalan adalah perkembangan kondisi ketersediaan dan distribusi BBM di wilayah Sulut yang telah kembali normal. Surat edaran itu juga menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Nomor 400.3.1/26.5884/SEKR-DIKDA tanggal 18 Oktober 2026 tentang Pembatalan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh.
SMKN 3 Manado: Tujuh Siswa di Gerbang, Ruang Guru Kosong
Pantauan di SMKN 3 Manado sekitar pukul 07.10 Wita menunjukkan suasana sekolah masih lengang. Hanya tujuh siswa yang berada di gerbang masuk, sementara seorang guru terlihat mondar-mandir dan ruang guru tampak kosong.
Kepala SMKN 3 Manado, Sylvia Ransulangi, tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Kondisi serupa terlihat di SMAN 7 Manado dan SMAN 2 Manado yang bersebelahan.
Area parkiran SMAN 7 Manado yang biasa padat kini kosong. Di SMAN 2 Manado, puluhan sepeda motor terparkir di sisi kiri ruas jalan. Sementara di SMKN 1 Manado, beberapa siswa mulai memasuki halaman sekitar pukul 07.30 Wita dengan suasana yang masih sepi.
SMAN 1 Manado Geser Jam Belajar ke Pukul 07.50 Wita
Kondisi agak berbeda terpantau di SMAN 1 Manado. Beberapa guru berdiri di gerbang untuk menyambut kedatangan siswa meski sekolah masih terlihat sepi.
"Karena pemberitahuan soal pembatalan PJJ ini mendadak, baru kami terima tadi malam, maka unsur jam belajar kami geser ke pukul 07.50 Wita," ujar salah satu kepala sekolah.
Menurutnya, banyak siswa dan guru sudah tahu bahwa selama tiga hari ke depan akan dilaksanakan PJJ. Pembatalan yang tiba-tiba membuat banyak pihak tidak tahu.
"Saya terima surat ini tadi malam jam sepuluh," ujarnya.
Dikda Sulut Minta Kepala Sekolah Segera Umumkan Pembatalan
Dalam surat edarannya, Jahja Rondonuwu meminta kepala SMAN, SMK, dan SLB negeri maupun swasta segera menyampaikan informasi pembatalan kepada seluruh warga sekolah di satuan pendidikan masing-masing.
Plh Sekretaris Dinas Dikda Provinsi Sulut, Bravo Turangan, menyatakan informasi melalui surat edaran sudah dikirim ke satuan pendidikan sejak Minggu malam. Isinya tentang pembatalan PJJ dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
"Jadi karena situasi yang normal kembali terkait distribusi BBM yang berdampak juga ke mobilitas sekolah, maka pimpinan mengambil kebijakan untuk pembelajaran tatap muka. Kami di Dinas Pendidikan Daerah menindaklanjuti itu dengan mengeluarkan surat edaran untuk pembelajaran tatap muka," ujar Bravo.
Belajar Tatap Muka Dinilai Lebih Efektif bagi Peserta Didik
Bravo menegaskan pembelajaran tatap muka merupakan hak peserta didik yang harus diberikan. Menurutnya, metode itu dinilai lebih efektif dibandingkan pembelajaran jarak jauh dan untuk memenuhi pendidikan layak.
"Sehingga diputuskan untuk dilakukan pembelajaran tatap muka," ujarnya.
Dia memahami kondisi sekolah yang sepi karena banyak siswa mungkin terlambat mendapat informasi pembatalan PJJ. Persoalan itu akan dikoordinasikan dengan kepala bidang terkait serta dibahas bersama pimpinan.
"Yang pasti untuk besok sudah kembali normal, pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah," ujarnya.