Pencarian

BNN Bantah 10 WNI Positif Narkoba di Bangkok Terkait Rombongan Caketum HIPMI

Rabu, 10 Juni 2026 • 15:15:01 WIB
BNN Bantah 10 WNI Positif Narkoba di Bangkok Terkait Rombongan Caketum HIPMI
Kepala BNN bantah keterkaitan sepuluh WNI positif narkoba di Bangkok dengan rombongan caketum HIPMI.

SULAWESI UTARA — Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, secara resmi membantah spekulasi yang menghubungkan sepuluh WNI yang diamankan otoritas Thailand karena positif narkoba dengan kontestasi pemilihan Ketua Umum HIPMI. “Informasi yang menyebut mereka bagian dari rombongan calon ketua umum HIPMI adalah tidak benar. Kami telah melakukan penelusuran dan tidak menemukan korelasi apapun,” ujar Marthinus dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (15/4).

Fakta Penangkapan dan Hasil Pemeriksaan Awal

Sepuluh WNI tersebut ditangkap di sebuah hotel di Bangkok pada pekan lalu. Otoritas setempat menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi di kamar mereka. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif menggunakan narkoba.

BNN menyebutkan bahwa para WNI tersebut terbang ke Thailand secara terpisah dan tidak dalam satu rombongan resmi. “Mereka berangkat dengan jadwal penerbangan berbeda. Tidak ada satu pun yang terdaftar sebagai delegasi resmi HIPMI atau tim sukses calon ketua umum,” tegas Marthinus.

Klarifikasi HIPMI dan Langkah Hukum

Ketua Umum HIPMI, Akbar Himawan Buchari, juga menegaskan bahwa organisasinya tidak memiliki agenda pertemuan di Bangkok pada periode tersebut. Ia meminta publik tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat mencemarkan nama baik organisasi pengusaha muda itu.

BNN saat ini berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Bangkok dan Kepolisian Thailand untuk proses pemulangan serta penanganan hukum para WNI. “Kami akan memastikan mereka mendapatkan hak-hak hukum sesuai prosedur, termasuk pendampingan konsuler. Setelah dipulangkan, mereka akan menjalani rehabilitasi dan proses hukum di Indonesia,” jelas Marthinus.

Modus Baru Peredaran Narkoba Lintas Negara

Kasus ini mengungkap modus baru peredaran narkoba yang memanfaatkan ajang pertemuan bisnis atau organisasi. BNN menduga para pelaku sengaja menyebar isu kaitan dengan HIPMI untuk mengaburkan fakta utama. “Ini modus klasik untuk mengalihkan perhatian. Kami akan mendalami jaringan mereka di Thailand dan Indonesia,” ujar Kepala BNN.

Sejauh ini, BNN telah mengidentifikasi dua dari sepuluh WNI tersebut sebagai residivis kasus narkoba. Mereka diduga menjadi kurir dalam jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara. Pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap otak di balik pengiriman mereka.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks