BITUNG — Pemerintah Kota Bitung berkomitmen menuntaskan puluhan catatan penting dari legislatif guna memperbaiki performa birokrasi dan pelayanan masyarakat. Komitmen ini muncul setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menyerahkan 50 poin rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar menjelaskan bahwa seluruh poin yang disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tersebut telah diterima secara resmi. Penyerahan dokumen dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bitung yang berlangsung pada Jumat (8/5/2026).
Prioritas Eksekusi Berdasarkan Kapasitas Fiskal Daerah
Pemerintah daerah tidak akan membiarkan rekomendasi tersebut hanya menjadi tumpukan dokumen administratif. Hengky memastikan jajarannya bakal membedah setiap poin untuk menentukan skala prioritas dalam implementasinya di lapangan.
“Pemerintah Kota Bitung menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, khususnya Pansus LKPJ 2025 yang telah bekerja serius dan memberikan rekomendasi konstruktif,” kata Hengky Honandar.
Ia menekankan bahwa proses tindak lanjut akan dilakukan secara terukur. Mengingat setiap kebijakan memerlukan dukungan anggaran, pemerintah akan menyelaraskan rekomendasi Pansus dengan ketersediaan kas daerah agar pelaksanaannya tidak membebani postur APBD secara drastis.
“Rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ merupakan masukan penting bagi pemerintah daerah. Saya bersama Wakil Wali Kota Randito Maringka akan menindaklanjuti setiap poin rekomendasi sesuai prioritas dan kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.
Bagaimana Sinergi Eksekutif dan Legislatif di Bitung?
Penyusunan rekomendasi ini dipandang sebagai bentuk pengawasan aktif parlemen terhadap kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran. Hengky menilai masukan dari Pansus merupakan navigasi strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap berada pada jalur yang benar.
Hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar program kerja yang direncanakan dapat dirasakan langsung oleh warga Bitung. Kolaborasi ini diharapkan mampu meminimalisir sumbatan komunikasi dalam proses pengambilan keputusan di tingkat kota.
“Kolaborasi antara pemerintah dan DPRD harus terus diperkuat. Tujuannya satu, yaitu mendorong kemajuan Kota Bitung dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkot Bitung. Selain Wali Kota, tampak hadir Wakil Wali Kota Randito Maringka, Sekretaris Daerah Ignatius Rudy Theno, jajaran pimpinan DPRD, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Bitung.