MINAHASA UTARA — Kepala Dinas Kominfosan Minut Styvi Sem Watupongoh menyatakan portal tersebut memberi kemudahan bagi warga untuk memperoleh informasi yang transparan, terkini, dan mudah diakses. Tujuh OPD yang datanya sudah terintegrasi disebut sebagai tahap awal sebelum cakupan diperluas ke seluruh SKPD.
Aksi Klabat merupakan akronim dari Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi. Nama itu dipilih untuk menegaskan posisi portal sebagai pusat data dan informasi layanan publik, bukan sekadar situs profil instansi.
Data dari tujuh organisasi perangkat daerah telah masuk ke dalam sistem. Proses perampungan aplikasi dan pengumpulan data dari setiap SKPD masih berjalan hingga kini.
Dinas Kominfosan menargetkan operasional penuh aplikasi pada akhir tahun 2026. Warga sudah bisa mengakses portal resmi di aksiklabat.minut.go.id atau memindai kode QR yang telah disediakan.
"Portal ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang transparan, terkini, dan mudah diakses. Saat ini, dalam tahap awal sebagai ujicoba, sudah ada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang datanya terintegrasi dengan aplikasi ini," kata Styvi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026).
Portal memuat ragam program pembangunan hingga kebijakan strategis Pemkab Minut di setiap SKPD. Dua fitur yang diunggulkan adalah Live Data Terkini dan akses publik 24/7, sehingga warga dapat memantau informasi kapan saja.
Manfaat paling langsung terasa pada layanan administrasi. Warga tidak perlu lagi mendatangi berbagai kantor dinas untuk menanyakan syarat administrasi atau prosedur layanan karena seluruh Standar Operasional Prosedur dari tiap SKPD tersedia terpusat.
Untuk memperluas jangkauan, Dinas Kominfosan merencanakan integrasi portal dengan layanan informasi melalui platform WhatsApp. Langkah itu dinilai penting karena WhatsApp menjadi kanal komunikasi harian mayoritas warga.
Fitur pengaduan dan aspirasi juga disiapkan menjadi bagian dari pengembangan berikutnya. Skema dua arah itu membuat warga bisa menyampaikan keluhan langsung ke SKPD terkait tanpa perantara.
Dinas Kominfosan berharap pelayanan publik di Minahasa Utara menjadi lebih modern, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat setelah aplikasi beroperasi penuh.