4 SPBU di Sulawesi Utara Beroperasi 24 Jam, Pertamina Patra Niaga Tambah Operator dan Perpanjang Layanan hingga Tengah Malam

Penulis: Dedi Supriadi  •  Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:31:32 WIB
Petugas melayani pembeli BBM di SPBU COCO 7195103 Manado yang kini beroperasi 24 jam.

MANADO — Empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sulawesi Utara kini melayani pembelian BBM selama 24 jam. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyebut penyesuaian operasional dilakukan mengikuti kebutuhan masyarakat di lapangan.

Dua dari empat SPBU itu berada di Kota Manado, yakni SPBU COCO 7195103 dan SPBU Paal 2 bernomor 7495119. Dua lainnya tersebar di daerah: SPBU 7495710 di Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta SPBU 7495305 di Matani Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

SPBU Lain Diperpanjang hingga Pukul 00.00 Wita

Selain empat unit yang buka penuh sehari, Pertamina memperpanjang waktu pelayanan sejumlah SPBU lain sampai pukul 00.00 Wita. Kebijakan ini memberi warga alternatif waktu pengisian BBM di luar jam sibuk.

Penambahan operator turut dilakukan di lapangan. Petugas tambahan diproyeksikan mempercepat proses pelayanan sekaligus menjaga ketertiban antrean kendaraan pada jam-jam tertentu.

"Kami terus melakukan penyesuaian operasional di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Sejumlah SPBU kami operasikan selama 24 jam, sementara sejumlah SPBU lainnya memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 00.00 WITA," ujar Lilik.

Antrean Kendaraan Jadi Latar Penyesuaian

Antrean kendaraan di sejumlah wilayah Sulut menjadi alasan utama penyesuaian jam operasional. Pertamina menilai kelancaran akses BBM bergantung pada distribusi waktu pembelian yang merata, bukan hanya pada penambahan pasokan.

Perusahaan juga menyatakan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga kelancaran operasional SPBU. Koordinasi mencakup pengaturan ketertiban antrean di titik-titik yang ramai.

Warga Diminta Tertib dan Beli Sesuai Kebutuhan

Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas di lapangan dan tetap tertib saat mengantre. Pertamina juga meminta warga membeli BBM sesuai kebutuhan agar stok di tiap SPBU tidak tersedot ke pembelian berlebih.

Jika menemui kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM, warga dapat melapor ke Pertamina Contact Center 135. Saluran ini menjadi jalur resmi penanganan keluhan konsumen di wilayah Sulawesi.

Penambahan operator dan perpanjangan jam buka berlaku di SPBU yang ditunjuk. Belum ada keterangan resmi soal berapa lama kebijakan ini dipertahankan atau apakah akan diperluas ke kabupaten dan kota lain di Sulut.

Reporter: Dedi Supriadi
Sumber: detikmanado.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top