SULAWESI UTARA — Presiden Prabowo Subianto meminta agar setiap penduduk Indonesia memiliki rekening bank. Instruksi ini disampaikan dalam rapat terbatas yang membahas tingkat inklusi dan literasi keuangan nasional, Senin (7/9/2026), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Usai rapat, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BRI dan BSI telah diminta untuk mempersiapkan pembukaan rekening massal tersebut. "Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk Indonesia itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat," kata Airlangga.
Pertanyaan soal warga yang telah memiliki rekening bank langsung mengemuka. Saat dikonfirmasi di Istana Kepresidenan, Rabu (9/9/2026), Airlangga menegaskan mereka tetap akan menerima rekening dari BRI atau BSI.
"Tetep dapet juga," ujar Airlangga singkat.
Kendati demikian, pemerintah akan melakukan konsolidasi data kepemilikan rekening untuk mencegah penumpukan di satu orang. "Nanti dikonsolidasi. Jadi kalau rekening ini kan untuk berbagai program pemerintah. Jadi nanti dikonsolidasi di BRI maupun di BSI. Nah, nanti yang punya multiple account juga nanti kita lihat," jelasnya.
Pembukaan rekening massal ini akan menggunakan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data tersebut kemudian dipadankan dengan sistem yang dimiliki Bank Indonesia (BI).
"Dan data dari Dukcapil itu tentunya nanti akan dipadankan dengan sistem yang ada di Bank Indonesia terutama untuk payment sistemnya dan yang kedua gateway sistemnya. Jadi menggunakan QRIS," kata Airlangga.
Airlangga menegaskan pembuatan rekening ini bukan sekadar formalitas. Tujuan utamanya adalah mempermudah penyaluran berbagai program bantuan pemerintah ke masyarakat.
Dengan skema ini, pemerintah berharap distribusi bansos dan program lain menjadi lebih tepat sasaran serta terpantau. Masyarakat yang belum memiliki rekening dipastikan akan menjadi prioritas penerima rekening baru.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pembukaan rekening dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan bank penyalur.