Pencarian

Pertamina Beri Sanksi ke SPBU 74.957.07 Kotamobagu, Biosolar Subsidi Kedapatan Disalurkan ke Kendaraan Tak Sesuai Peruntukan

Selasa, 08 September 2026 • 18:31:01 WIB
Pertamina Beri Sanksi ke SPBU 74.957.07 Kotamobagu, Biosolar Subsidi Kedapatan Disalurkan ke Kendaraan Tak Sesuai Peruntukan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjatuhkan sanksi pembinaan kepada SPBU 74.957.07 di Kotamobagu karena menyalurkan Biosolar subsidi kepada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.

KOTAMOBAGUSPBU 74.957.07 di Pontodon, Kotamobagu, resmi terkena sanksi pembinaan dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Sanksi ini merupakan tindak lanjut pengawasan lapangan yang menemukan penyaluran Biosolar kepada kendaraan di luar peruntukannya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, memastikan temuan tersebut langsung diproses sesuai mekanisme berlaku. Pihaknya tidak hanya menghentikan praktik itu, tetapi juga menelusuri lebih jauh.

“Kami bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat kepolisian melakukan pengawasan langsung untuk memastikan penyaluran Biosolar berjalan sesuai ketentuan. Atas temuan tersebut, kami langsung melakukan langkah tindak lanjut,” ujar Lilik.

Operator dan Pengawas SPBU Kena PHK, Nopol Kendaraan Diblokir

Sanksi tidak berhenti di tingkat manajemen SPBU. Pertamina menginstruksikan pihak SPBU melakukan pembinaan internal hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap operator maupun pengawas yang terlibat.

Pemblokiran nomor polisi (nopol) kendaraan yang digunakan dalam penyalahgunaan pengisian BBM subsidi juga dilakukan. Pertamina memperluas pengecekan dengan memeriksa rekaman CCTV beberapa hari sebelumnya untuk menelusuri pola aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak hanya menindaklanjuti temuan saat pengawasan, tetapi juga melakukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat pola lain yang perlu ditindaklanjuti,” jelasnya.

Penyaluran Biosolar Dialihkan ke 3 SPBU Selama Pembinaan

Selama proses pembinaan berlangsung, pelayanan Biosolar kepada masyarakat tidak berhenti total. Pertamina mengalihkan sementara penyaluran ke SPBU Kotobangon, SPBU Matali, dan SPBU Mongkonai.

Langkah ini diambil agar kebutuhan masyarakat akan BBM subsidi di wilayah Kotamobagu tetap terlayani. Pertamina berkomitmen memperkuat pengawasan di seluruh lembaga penyalur, termasuk kesesuaian kendaraan, transaksi, dan ketentuan pengisian.

Sudah 16 SPBU di Sulawesi Utara Kena Sanksi Sepanjang 2026

Temuan di Kotamobagu ini bukan kasus pertama. Sepanjang tahun 2026, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah memberikan sanksi pembinaan kepada 16 SPBU di wilayah Sulawesi Utara terkait hasil pengawasan penyaluran BBM subsidi.

Angka tersebut menunjukkan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi terus diperketat. Lilik mengapresiasi dukungan Pemkot Kotamobagu dan aparat kepolisian dalam pengawasan kali ini.

Masyarakat diimbau membeli BBM sesuai ketentuan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui Pertamina Customer Solution 135. “Kami akan terus perkuat sinergi agar penyaluran BBM subsidi berjalan transparan, sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” tandasnya.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kroniktotabuan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks