SULAWESI UTARA — Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul dalam laporannya kepada Presiden Prabowo di Sekolah Rakyat Milik Pemerintah (SRMP) 17 Tabanan. Ia menegaskan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik.
"Yang tidak boleh terjadi di Sekolah Rakyat adalah perundungan atau bullying, kekerasan fisik dan seksual, serta intoleransi," kata Gus Ipul dalam keterangan yang diterima wartawan.
Konsekuensi Tegas bagi Pelanggar
Gus Ipul menyatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran. Sanksi terberat, yakni pemberhentian, akan langsung dijatuhkan kepada pelaku.
"Pelakunya akan kita tindak tegas. Pada saat itu pula akan kita berhentikan," ujarnya.
Kebijakan ini, menurut Gus Ipul, merupakan bagian integral dari upaya membangun karakter siswa. Selain pendidikan akademik, Sekolah Rakyat juga menekankan pembentukan disiplin, karakter, dan tanggung jawab sosial peserta didik.
Latar Belakang dan Tujuan Sekolah Rakyat
Pernyataan tegas Gus Ipul muncul di tengah perhatian publik terhadap program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah. Lembaga pendidikan ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat kurang mampu.
Penekanan pada larangan perundungan dan kekerasan seksual menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa aspek keamanan psikologis dan fisik siswa menjadi prioritas utama.
Kunjungan Presiden Prabowo ke SRMP 17 Tabanan menjadi momentum sosialisasi kebijakan ini. Dengan pengawasan langsung dari kepala negara, implementasi aturan zero tolerance di Sekolah Rakyat diharapkan berjalan efektif.
Implikasi bagi Pengelola Sekolah
Para pengelola dan tenaga pendidik di seluruh unit Sekolah Rakyat kini memiliki acuan jelas mengenai batasan perilaku yang tidak dapat ditoleransi. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh elemen sekolah, baik siswa, guru, maupun staf.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, akan memastikan mekanisme pengawasan dan pelaporan berjalan. Langkah ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus menjamin proses penegakan aturan berjalan transparan.
Dengan adanya aturan ini, Sekolah Rakyat diharapkan tidak hanya menjadi solusi akses pendidikan, tetapi juga menjadi model sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan di Indonesia.