Pencarian

DPRD Sulut Soroti Temuan BPK RI di Paripurna, Ketua DPRD Minta Tata Kelola Keuangan Daerah Lebih Transparan

Selasa, 02 Juni 2026 • 20:03:01 WIB
DPRD Sulut Soroti Temuan BPK RI di Paripurna, Ketua DPRD Minta Tata Kelola Keuangan Daerah Lebih Transparan
Ketua DPRD Sulut menegaskan pentingnya tindak lanjut temuan BPK dalam rapat paripurna.

MANADO — Rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara yang digelar baru-baru ini menjadi forum resmi penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI. Agenda ini merupakan bagian dari siklus pengawasan tahunan terhadap pengelolaan uang rakyat di lingkungan Pemprov Sulut.

Ketua DPRD Sulut dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap temuan BPK harus direspons dengan perbaikan nyata. “Hasil pemeriksaan tidak hanya berfungsi sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi bahan koreksi, penyempurnaan, serta penguatan sistem pengendalian,” ujarnya di hadapan pimpinan OPD dan anggota dewan.

Temuan BPK Jadi Pijakan Perbaikan

LHP yang diserahkan mencakup hasil audit atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran sebelumnya. Dalam dokumen tersebut, BPK biasanya menyoroti kelemahan pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, serta efisiensi belanja daerah.

Ketua DPRD mengingatkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menganggap enteng rekomendasi BPK. Ia meminta agar tindak lanjut atas temuan dilakukan secara terukur dan terjadwal, bukan sekadar respons administratif.

Komitmen Transparansi Tata Kelola

Paripurna ini juga menjadi ajang penegasan komitmen legislatif terhadap prinsip transparansi. DPRD Sulut mendorong eksekutif untuk membuka akses publik terhadap data pengelolaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan program prioritas daerah.

“Kita ingin tata kelola keuangan Sulut semakin baik. Ini tanggung jawab bersama antara dewan dan pemerintah,” tambah Ketua DPRD dalam pernyataan yang dikutip dari rilis resmi.

Langkah Selanjutnya: Tindak Lanjut dan Pengawasan

Setelah penerimaan LHP, tahapan berikutnya adalah pembahasan rekomendasi di tingkat komisi dan badan anggaran. DPRD akan memantau realisasi perbaikan yang dilakukan oleh masing-masing dinas dan badan.

Proses ini menjadi indikator awal sejauh mana Pemprov Sulut serius membenahi sistem keuangan daerah. Jika temuan tahun sebelumnya tidak kunjung dituntaskan, DPRD mengancam akan menggunakan hak interpelasi atau alat pengawasan lainnya.

Bagikan
Sumber: manadopost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks