MANADO — Rapat paripurna DPRD Sulut yang digelar Selasa (2/6/2026) berubah menjadi ajang apresiasi setelah BPK RI mengumumkan opini WTP untuk LKPD Pemprov Sulut tahun anggaran 2025. Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, yang memimpin jalannya rapat, langsung menyampaikan pujian atas kerja keras jajaran eksekutif mempertahankan opini tersebut hingga belasan kali.
Apresiasi DPRD: WTP ke-12 Bukti Sinergi Eksekutif dan Legislatif
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan selamat atas capaian luar biasa yang diraih Pemerintah Provinsi Sulut,” ujar Fransiscus di hadapan forum. Menurutnya, keberhasilan meraih WTP ke-12 kalinya ini menjadi bukti nyata sinergi antara pihak eksekutif dalam menyusun laporan keuangan dan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Mandat Konstitusional BPK: Transparansi Keuangan Negara
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Achmad Anang Hernady, menegaskan bahwa mandat konstitusional BPK dalam memeriksa laporan keuangan bertujuan memastikan transparansi. Pemeriksaan dilakukan untuk menjamin bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan akuntabel.
Harapan DPRD: Tata Kelola Transparan Dorong Pembangunan
Melalui momentum paripurna ini, DPRD Sulut berharap tata kelola keuangan yang transparan dapat berdampak langsung pada efektivitas pembangunan di Sulawesi Utara. Rapat paripurna dihadiri langsung Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Fakta Singkat Capaian WTP Pemprov Sulut
- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diraih untuk LKPD Tahun Anggaran 2025.
- Ini merupakan capaian WTP ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Sulut.
- Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen dan dihadiri Gubernur serta Wakil Gubernur.