Pencarian

DPRD Sulut Sorot Dana Revitalisasi Sekolah, Dinas Pendidikan Akui Ada SMK yang Lapor Progres 100 Persen tapi Administrasi Bermasalah

Senin, 18 Mei 2026 • 15:27:18 WIB
DPRD Sulut Sorot Dana Revitalisasi Sekolah, Dinas Pendidikan Akui Ada SMK yang Lapor Progres 100 Persen tapi Administrasi Bermasalah
DPRD Sulut menyoroti pengawasan dana revitalisasi sekolah menengah di Sulawesi Utara.

MANADO — Persoalan pengawasan dana revitalisasi sekolah menengah di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Sulut Julyeta Paulina Runtuwene mempertanyakan sejauh mana monitoring Dinas Pendidikan terhadap proyek renovasi di SMA dan SMK yang menggunakan anggaran pusat. Pertanyaan itu dilontarkan dalam rapat dengar pendapat yang digelar belum lama ini.

Julyeta mengaku menerima banyak masukan saat turun ke lapangan. Ia mendapati sejumlah sekolah masih menghadapi kendala dalam penyelesaian revitalisasi, terutama di SMK yang kebetulan mendapat alokasi anggaran cukup besar.

Ada SMK Lapor 100 Persen, Tapi Administrasi Jebol

Satu temuan yang menonjol, kata Julyeta, adalah adanya SMK yang secara daring sudah melaporkan progres pekerjaan 100 persen. Namun ketika dicek, dokumen administrasi yang seharusnya tersedia dalam format tertentu ternyata belum dimiliki sekolah tersebut.

“Apakah dinas melakukan monitoring secara berkala, sehingga hasil monitoring tersebut bisa dilaporkan dengan jelas terkait pelaksanaan revitalisasi di SMA dan SMK?” ujar Julyeta dalam rapat tersebut.

Kepala Dinas: Sekolah Wajib Bentuk Panitia dan Libatkan Konsultan

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut Dr. Femmy J. Suluh menjelaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi mengacu pada petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Pihak sekolah, lanjutnya, adalah pelaksana kegiatan di lapangan.

“Setiap sekolah wajib membentuk panitia pembangunan sekolah yang terdiri dari unsur sekolah, komite sekolah, dan masyarakat setempat, kurang lebih lima orang. Selain itu, sekolah juga wajib menetapkan konsultan perencana dan pengawas,” jelas Femmy.

Ia menambahkan, setelah mengikuti bimbingan teknis dari pusat, para konsultan juga diwajibkan ikut dalam pembahasan teknis terkait persyaratan pelaksanaan program.

Pencairan 100 Persen Terganjal Pajak

Femmy menegaskan bahwa dinas tetap melakukan monitoring meski proses revitalisasi tidak berjalan langsung melalui instansinya. Setiap rapat, ia selalu mengingatkan bahwa program ini tetap menjadi tanggung jawab dinas untuk memastikan kelancaran.

Soal temuan SMK yang laporan progresnya 100 persen tapi administrasi bermasalah, Femmy punya jawaban. Ia mengungkapkan, dalam proses pencairan pembayaran 100 persen, ada sejumlah persyaratan yang harus mendapat persetujuan dari dinas, termasuk kewajiban pembayaran pajak.

“Jadi, terkait sekolah yang ibu sampaikan, sekolah tersebut belum menyelesaikan pembayaran pajak, sehingga kami belum bisa memberikan persetujuan untuk penyelesaian pembayaran,” pungkasnya.

Persoalan ini menjadi catatan penting bagi DPRD untuk mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek revitalisasi sekolah. Pasalnya, dana yang dikucurkan cukup besar dan menyasar puluhan SMA serta SMK di Sulawesi Utara.

Bagikan
Sumber: barta1.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks