MANADO — Komisi III DPRD Sulawesi Utara kembali mempertemukan warga terdampak dengan PPK Jalan Tol Manado-Bitung di Gedung Cengkih, Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil untuk menekan mandeknya proses penyelesaian ganti rugi lahan yang sudah berlarut-larut.
Empat Tokoh Kunci Hadir dalam Mediasi
Pertemuan itu dihadiri Ketua Komisi III Berty Kapojos, anggota Yongki Limen, Haslinda Rotinsulu, dan Toni Supit. Keempatnya menjadi jembatan antara warga dan pemerintah dalam mencari solusi konkret.
“Kami meminta masyarakat jangan berhenti menyampaikan keluhan. DPRD Sulut tetap konsisten berusaha menyelesaikan permasalahan yang ada agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Berty Kapojos dalam sela rapat.
Dinamika Rapat Belum Capai Kesepakatan Akhir
Meski berlangsung alot, pertemuan ini belum menghasilkan putusan final. Warga masih mengeluhkan besaran ganti rugi yang dinilai tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan potensi ekonomis lahan mereka.
PPK yang hadir, menurut sumber di Komisi III, membuka ruang negosiasi ulang dengan catatan warga melengkapi dokumen kepemilikan tanah secara sah. Proses verifikasi lapangan disebut menjadi salah satu hambatan teknis utama.
Komisi III Berjanji Awasi Proses Hingga Tuntas
Ketua Komisi III menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada mediasi kali ini. DPRD akan memantau langsung tindak lanjut dari PPK dan memastikan pembayaran ganti rugi dilakukan transparan.
“Kami akan undang lagi semua pihak jika dalam dua pekan tidak ada perkembangan. Hak rakyat harus diutamakan,” tambah Berty. Proyek tol sepanjang 39,9 kilometer itu sendiri ditargetkan rampung pada 2027 dan menjadi akses utama kawasan industri Bitung.