MANADO — Kepala DP3A Manado, Meisje Wollah, menyatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi begitu menerima informasi dari Kelurahan Dendengan Luar. Petugas menemui ibu dan anak tersebut, lalu membawa mereka ke rumah aman untuk pendampingan.
"Kami mendapat informasi pihak Kelurahan Dendengan Luar pada Hari Kamis 29 Oktober bahwa ada seorang Ibu bernama Astrid warga Kelurahan Taas dan anaknya perempuan tidur di bawah kolong Jembatan Miangas. Kami langsung bergerak menemui dan mengamankan, mengajak ke rumah aman," ujar Meisje, Senin (2/11).
Meisje menegaskan Astrid bukan tunawisma. Ibu tersebut memiliki rumah di Kelurahan Taas, namun memilih tidak kembali setelah berselisih dengan suaminya.
Kasus pengasuhan anak di keluarga Astrid juga bukan yang pertama ditangani DP3A. Salah satu anak laki-lakinya sudah berada di shelter sejak beberapa bulan lalu dan tengah diurus agar bisa kembali bersekolah.
"Jadi, bukan karena tidak ada tempat tinggal. Ibu ini juga pernah kami tangani terkait dengan hal pengasuhan anak. Salah satu anaknya laki-laki sementara kami lindungi di rumah aman (shelter) sejak beberapa bulan lalu dan dalam proses pengurusan kembali bersekolah," jelasnya.
Anak perempuan Astrid sebelumnya juga pernah ditemukan terlantar di kolong jembatan. Saat itu DP3A melakukan pendekatan, dan Astrid memilih pulang ke rumah secara mandiri bersama anaknya.
Dalam penjangkauan terbaru, seorang pria yang berada bersama mereka diamankan petugas Polisi Pamong Praja. Pria tersebut dilarang kembali ke kolong jembatan.
"Ada juga teman lelakinya yang saat itu bersama-bersama, tapi sudah diamankan pihak Pol PP dan melarang untuk tidak berada di kolong jembatan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penjangkauan dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya.
DP3A Manado menyatakan akan melanjutkan pengawasan di kawasan Jembatan Miangas untuk mencegah kasus serupa. Warga yang menemukan perempuan atau anak terlantar diminta segera melapor ke kelurahan agar penjangkauan bisa dilakukan lebih cepat.