MANADO — Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara Joko Supratikto menyatakan pihaknya akan terus memperkuat ekosistem pasar keuangan syariah di provinsi tersebut. Program yang dijalankan kantor pusat, kata dia, diimplementasikan di seluruh provinsi termasuk Sulut.
Menurut Joko, penguatan dilakukan lewat empat jalur: memperkuat ekosistem rantai nilai halal, memperdalam pasar keuangan syariah, mengoptimalkan keuangan sosial syariah, serta memperluas inklusi melalui transformasi digital.
"Secara nasional menargetkan untuk mewujudkan visi sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia melalui penguatan ekosistem industri halal, pendalaman pasar keuangan syariah, serta sinergi dan transformasi digital," kata Joko di Manado, Selasa.
Pada momentum ISEF 2026, BI meluncurkan tiga program unggulan yang menyasar penguatan pasar keuangan syariah, tata kelola zakat, dan pengembangan sumber daya manusia.
Ketiga program unggulan itu memperkuat dukungan Bank Indonesia terhadap visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Arah kebijakan tersebut sejalan dengan Asta Cita dan RPJMN 2025–2029.
Joko menegaskan, program-program tersebut menjadi upaya nyata bagi para penggiat ekonomi keuangan syariah di daerah. Sulut termasuk provinsi yang menjadi sasaran implementasi.
Untuk memperluas jangkauan dan dampaknya, ISEF 2026 menghadirkan tiga kebaruan. Pertama, kolaborasi dengan Trade Expo Indonesia (TEI) 2026. Kedua, pemanfaatan teknologi digital immersive. Ketiga, perluasan partisipasi lintas generasi dan negara.
Di Sulut, penguatan ekosistem keuangan syariah menyentuh langsung rantai nilai halal, termasuk usaha mikro yang menjadi bagian dari rantai pasok produk halal. Pendalaman pasar keuangan syariah menyasar instrumen investasi berbasis syariah, sementara optimalisasi keuangan sosial syariah menyangkut pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Transformasi digital menjadi jalur perluasan inklusi, terutama bagi warga yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Perluasan akses itu menjadi kunci memperbesar basis pengguna jasa keuangan syariah di daerah.