Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menekankan pemulihan peternakan babi di Sulawesi Utara harus dimulai dari penguatan kualitas bibit dan penerapan biosekuriti. Penekanan itu disampaikan saat kunjungan kerja reses ke PT SOW di Minahasa Utara, yang berstatus sebagai Instalasi Karantina Hewan. Pengawasan pergerakan ternak antarwilayah dinilai menjadi kunci menekan risiko penyebaran African Swine Fever (ASF) yang pernah mengganggu populasi.
MINAHASA UTARA — Alex Indra Lukman menyoroti pentingnya kualitas genetik ternak babi di Sulawesi Utara yang selama ini menjadi salah satu wilayah penyumbang produktivitas babi nasional. Menurutnya, pengembangan peternakan modern dengan sistem breeding dan biosekuriti yang baik bisa menjadi model yang direplikasi ke peternakan rakyat.
Peningkatan populasi ternak, kata Alex, tidak cukup hanya mengejar jumlah. Ternak yang dihasilkan juga harus memiliki kualitas genetik baik dan terlindungi dari risiko penyakit.
Biosekuriti Jadi Satu Kesatuan dengan Kualitas Genetik
Alex menilai kualitas genetik dan penerapan biosekuriti harus berjalan sebagai satu kesatuan utuh. Ancaman African Swine Fever (ASF) yang pernah mengganggu populasi babi di Sulut menjadi alasan utama mengapa kedua aspek itu tidak bisa dipisahkan.
"Sulawesi Utara merupakan wilayah penting bagi produktivitas babi nasional. Karena itu, kualitas genetik dan penerapan biosekuriti harus jadi satu kesatuan utuh di tengah ancaman African Swine Fever (ASF) yang pernah mengganggu populasi," ujar Alex di Minahasa Utara, Jumat.
Pelabuhan dan Bandara Jadi Titik Pengawasan Pergerakan Ternak
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Srianto menyebut peningkatan produktivitas ternak harus beriringan dengan pengawasan pergerakan hewan antarwilayah. Pelabuhan dan bandara menjadi titik penting untuk mencegah lalu lintas ternak menjadi jalur penyebaran penyakit.
"Prinsip karantina untuk lalu lintas ternak babi adalah ketertelusuran atau traceability dan analisis risiko. Pengawasan karantina dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang dikirim berasal dari daerah yang aman serta memenuhi seluruh persyaratan dokumen dan persyaratan teknis," ujar Srianto.
Ketertelusuran menjadi penting karena petugas perlu mengetahui asal ternak, kondisi kesehatan, serta wilayah tujuan sebelum hewan dilalulintaskan. Status kesehatan daerah asal juga menjadi pertimbangan dalam analisis risiko.
Jika ternak berasal dari wilayah dengan status kesehatan sesuai persyaratan dan seluruh ketentuan teknis terpenuhi, lalu lintas dapat dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Pengawasan itu diperlukan untuk menekan risiko penyebaran penyakit tanpa menghambat distribusi ternak dan produk hewan yang telah memenuhi persyaratan.
PT SOW Berstatus Instalasi Karantina Hewan
Komisi IV DPR RI bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan kunjungan kerja reses ke PT SOW di Minahasa Utara. Fasilitas peternakan tersebut berstatus sebagai Instalasi Karantina Hewan (IKH), sehingga penerapan biosekuriti dan pengawasan kesehatan ternak menjadi bagian penting dalam operasionalnya.
Kunjungan itu juga menjadi ruang koordinasi antara DPR RI, Kementerian Pertanian, Barantin, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Tujuannya memperkuat rantai peternakan babi dari hulu hingga distribusi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, serta perangkat daerah yang membidangi peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Agenda Lain: Konservasi Anoa hingga Bongkar Muat Tuna Bitung
Dalam rangkaian kunjungan kerja di Sulawesi Utara, Komisi IV DPR RI juga melakukan pemantauan konservasi ex-situ anoa. Selain itu, mereka meninjau aktivitas bongkar muat ikan tuna di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.
ASF menjadi perhatian karena penyebaran penyakit dapat berdampak terhadap populasi dan keberlangsungan usaha peternakan babi. Karena itu, biosekuriti tidak hanya diterapkan di peternakan, tetapi juga diperkuat sepanjang rantai pergerakan ternak.