Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi di Lombok Timur, Petani Diamankan

Penulis: Dedi Supriadi  •  Senin, 26 Oktober 2026 | 06:03:31 WIB
Polda NTB menyita 1.734 liter Pertalite bersubsidi dari sebuah rumah di Lombok Timur.

SULAWESI UTARA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB menyita 1.734 liter Pertalite bersubsidi dari sebuah rumah di Dusun Labuan Pandan Tengah, Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Jumat (23/10/2026). Seorang pria berinisial AD yang berprofesi sebagai petani diamankan bersama 51 jerigen dan satu unit mobil Suzuki kuning bernomor polisi DK 1044 FH. Polisi masih mendalami asal-usul BBM tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah menyatakan pengungkapan bermula dari laporan warga soal dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Pertalite bersubsidi. Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB lalu melakukan penyelidikan di wilayah Lombok Timur.

“Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian turun ke lapangan guna memastikan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” jelas Kombes Ade.

Kronologi Penangkapan di Sambelia

Sekitar pukul 12.00 Wita, tim memantau aktivitas pengangkutan Pertalite menggunakan sejumlah jerigen. Petugas mengikuti pergerakan kendaraan tersebut hingga menuju rumah terduga pelaku, lalu melakukan penggerebekan.

“Tim mengamankan seorang terduga pelaku beserta 51 jerigen berisi Pertalite dengan total volume 1.734 liter. Satu unit mobil Suzuki warna kuning bernomor polisi DK 1044 FH juga diamankan karena diduga digunakan untuk mengangkut BBM,” ungkap Kombes Ade.

Barang Bukti dan Pendalaman Perkara

Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Penyidik masih menelusuri asal-usul BBM bersubsidi tersebut, tujuan pengangkutannya, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kombes Ade menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar distribusinya tetap sesuai peruntukan. Ia juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Kami akan mendalami perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Informasi dari masyarakat sangat membantu tim dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Dampak bagi Pengguna Pertalite

Penyalahgunaan BBM bersubsidi mengurangi pasokan yang seharusnya dinikmati pengguna berhak, terutama kendaraan pribadi dan pelaku usaha kecil. Penimbunan dalam jumlah besar di luar peruntukan juga berpotensi memicu kelangkaan di SPBU sekitar lokasi kejadian.

Masyarakat yang menemukan indikasi penimbunan atau pengangkutan Pertalite dengan jerigen dalam jumlah besar dapat melaporkannya ke kepolisian setempat atau kanal pengaduan resmi Pertamina. Waspadai tawaran BBM bersubsidi di luar SPBU resmi, karena selain melanggar hukum, kualitas dan takarannya tidak terjamin.

Reporter: Dedi Supriadi
Sumber: samawarea.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top