Pencarian

Pilhut Serentak 2026 di Minahasa Utara Masuki Tahap Pemantapan, 60 Desa Jadi Lokasi Pemilihan

Jumat, 21 Agustus 2026 • 15:41:32 WIB
Pilhut Serentak 2026 di Minahasa Utara Masuki Tahap Pemantapan, 60 Desa Jadi Lokasi Pemilihan
Pembekalan teknis Pilhut Serentak 2026 di Minahasa Utara dihadiri unsur kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan panitia di The Sentra Hotel.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai mematangkan persiapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026 yang akan digelar di 60 desa. Pembekalan teknis untuk kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan panitia digelar di The Sentra Hotel, Kamis (20/8/2026). Sekretaris Daerah Minahasa Utara Novly Wowiling menegaskan target pemilihan kali ini bukan sekadar selesai, melainkan berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.

MINUT — Pemkab Minahasa Utara mengumpulkan unsur kecamatan dan desa dalam forum pembekalan untuk menyamakan persepsi soal regulasi dan tahapan Pilhut Serentak 2026. Pertemuan yang berlangsung di The Sentra Hotel itu menjadi penanda bahwa persiapan pemilihan di 60 desa mulai memasuki tahap pemantapan.

Sekretaris Daerah Minahasa Utara Novly Wowiling membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa kualitas proses jauh lebih penting daripada sekadar hasil akhir pemilihan.

“Yang ingin kita capai bukan hanya terselenggaranya pemilihan hukum tua, tetapi terselenggaranya pemilihan hukum tua yang berkualitas,” ujar Novly di sela kegiatan.

Antisipasi Potensi Masalah di Tingkat Desa

Novly mengingatkan bahwa potensi persoalan di tingkat desa harus diantisipasi sejak dini. Komunikasi dan koordinasi antarpihak menjadi kunci agar setiap tahapan berjalan lancar.

Ia meminta pemerintah desa, BPD, dan panitia pemilihan memahami batas tugas masing-masing. Tidak boleh ada pihak yang berjalan sendiri-sendiri dalam proses yang berlangsung serentak ini.

Seluruh calon dan penyelenggara diharapkan memperoleh perlakuan yang sama. Intervensi terhadap pilihan masyarakat harus dihindari demi menjaga kemurnian suara warga.

Ketelitian Jadi Perhatian Utama di Era Media Sosial

Dalam forum tersebut, pembahasan juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam menjalankan setiap tahapan. Perkembangan media sosial membuat proses pemilihan di tingkat desa semakin mudah menjadi sorotan publik.

Kesalahan prosedur kecil sekalipun berpotensi menjadi polemik yang meluas. Karena itu, pemahaman teknis yang matang sejak awal dinilai krusial bagi semua pihak yang terlibat.

Setelah pembekalan tingkat kabupaten rampung, pelaksanaan tahapan selanjutnya akan berjalan di masing-masing desa. Unsur kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan panitia Pilhut akan bergerak sesuai dengan jadwal dan aturan yang telah ditetapkan.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infokini.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks