KOTAMOBAGU — Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 07.30 WITA dengan sosialisasi yang difokuskan pada akun resmi Bid Humas dan Spripim Polda Sulut. PS Kasubbid Penmas AKBP Peter H. Gosal, S.H., M.H., bersama IPDA Alan Paat memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut.
Seluruh personel yang bertugas di Seksi Humas Polres Kotamobagu dibimbing untuk mematuhi tata cara aktivasi akun dan berpartisipasi aktif dalam menyebarkan konten resmi kepolisian. Arahan ini dinilai penting agar informasi yang disampaikan ke publik memiliki standar yang sama di semua tingkatan.
Pengecekan Teknis dan Penekanan pada Akurasi Data
Pada pukul 09.00 WITA, tim supervisi melanjutkan agenda dengan melakukan pengecekan teknis terhadap pengelolaan media sosial jajaran Seksi Humas Polres Kotamobagu. Dalam kesempatan ini, AKBP Peter H. Gosal memberikan arahan langsung mengenai standar pengelolaan konten.
Ia menekankan bahwa akurasi data, kecepatan penyampaian berita, dan profesionalisme adalah tiga pilar utama dalam mengelola media sosial institusi. Hal ini menjadi krusial di tengah derasnya arus informasi yang beredar di masyarakat.
Sinergi Antar-Satuan Diperkuat
Kegiatan supervisi ini turut dihadiri oleh Wakapolres Bolmong Utara KOMPOL Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., serta para pejabat utama dan perwira di lingkungan Polres Kotamobagu. Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menunjukkan adanya upaya penyelarasan kebijakan kehumasan dari tingkat Polda hingga satuan wilayah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar-satuan dalam menyebarkan informasi positif kepolisian semakin solid. Pengelolaan media yang responsif dan terarah menjadi kunci dalam menghadirkan sosok Polri yang dekat dengan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 09.30 WITA, ditutup dengan sesi foto bersama. Seksi Humas Polres Kotamobagu menyatakan siap menindaklanjuti arahan teknis tersebut untuk menyajikan informasi publik yang prima dan terpercaya.