Pencarian

Tragedi Drag Race Kotamobagu Tewaskan 8 Orang, Andika Wijaya Desak Aparat Usut Panitia Hingga Perizinan

Selasa, 11 Agustus 2026 • 21:42:01 WIB
Tragedi Drag Race Kotamobagu Tewaskan 8 Orang, Andika Wijaya Desak Aparat Usut Panitia Hingga Perizinan
Delapan orang tewas dalam tragedi drag race di Jalan AP Mokoginta, Kotamobagu, dan aparat terus mendalami pemeriksaan terhadap panitia serta perizinan kegiatan.

KOTAMOBAGU — Insiden maut yang merenggut delapan nyawa di ajang drag race Jalan AP Mokoginta berbuntut panjang. Andika Wijaya menilai pemeriksaan yang hanya menyasar pengemudi tidak akan menyelesaikan persoalan, sebab kecelakaan semacam ini hampir selalu lahir dari rangkaian kelalaian sistemik.

“Jangan kambing hitamkan pembalap. Usut semua pihak yang memiliki tanggung jawab dalam kegiatan ini. Kalau ditemukan unsur kelalaian dan bukti pidana, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses secara hukum,” tegas Andika.

Panitia dan Pemberi Izin Masuk Daftar Pemeriksaan

Andika meminta penyidik membuka alur penyelenggaraan secara utuh. Mulai dari panitia pelaksana, mekanisme pengamanan lintasan, hingga instansi yang menerbitkan izin atau rekomendasi kegiatan.

Menurutnya, aspek keselamatan penonton dan peserta kerap terabaikan dalam balapan jalanan. Padahal, standar tersebut seharusnya menjadi syarat mutlak sebelum sebuah ajang digelar di ruang publik.

“Jangan sampai pemeriksaan hanya berhenti pada orang yang berada di balik kemudi. Semua pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam kegiatan ini harus diperiksa secara objektif,” ujarnya.

Delapan Korban Jiwa Bukan Angka yang Bisa Dianggap Wajar

Andika menegaskan, jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar tidak bisa dipandang sebagai sekadar risiko perlombaan. Publik, kata dia, berhak mengetahui bagaimana sebuah kegiatan bisa berlangsung hingga berujung maut.

“Delapan nyawa telah melayang. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab. Usut tuntas, buka fakta, dan tegakkan hukum tanpa tebang pilih,” pungkasnya.

Kapolda Sulut: Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Roycke Harry Langie memastikan penanganan perkara berjalan serius dan transparan. Sekitar lima orang telah diperiksa, termasuk pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan.

Pengemudi berpotensi ditetapkan sebagai tersangka apabila penyidik menemukan unsur kealpaan yang memenuhi ketentuan pidana. Namun, penyelidikan tidak berhenti di situ.

“Semua pihak akan kita periksa alurnya, apakah prosedur dan mekanismenya diikuti atau tidak. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, akan tetapi jika ditemukan ada perbuatan melawan hukum, pasti ditegakkan,” kata Roycke.

Pihak penyelenggara dan panitia bakal dimintai keterangan untuk menelusuri kepatuhan prosedur. Hasil pemeriksaan nantinya menentukan apakah kasus ini berhenti pada kecelakaan murni atau naik ke ranah pidana dengan tersangka lebih dari satu orang.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detotabuan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks