SULAWESI UTARA — Keputusan itu diambil hanya dua hingga tiga hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Perombakan menyentuh jajaran direksi dan komisaris PLN Batam, serta pergantian direksi di PLN NPC yang merupakan anak perusahaan dari subholding PLN Nusantara Power.
Seorang sumber internal di PLN Pusat menyebutkan, kebijakan ini janggal karena bertentangan dengan pernyataan Darmawan sendiri. Sebelumnya, ia beralasan dua posisi direksi di PLN Nusantara Power yang kosong tidak diisi karena menunggu arahan dari Danantara. Bahkan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) holding PLN pun belum digelar, dan tujuh direksi lainnya belum menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.
Kritik soal Penggantian Direksi yang Dinilai Tidak Transparan
"Kami tidak tahu apa kepentingannya. Yang jelas, saat jabatan direksi di subholding masih kosong, justru pejabat yang ada malah dirombak," ujar sumber tersebut kepada Suara Pembaruan, Selasa (15/4/2025).
Yang paling disorot adalah penggantian Direksi PLN NPC. Posisi yang disebut setara dengan Senior Manager di Unit Induk itu kini diisi oleh mantan General Manager PLN UID Jawa Agung Murdifi. Padahal, Murdifi tercatat resmi pensiun sebagai pegawai PLN per 1 April 2025.
"Pejabat sebelumnya tidak bermasalah. Tapi karena Darmo ingin menunjukkan kuasanya, ia dengan mudah menempatkan orang-orangnya, sekalipun harus mengorbankan pegawai lain," kecam sumber itu.
Seruan Penggantian Dirut PLN Menguat
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira menilai, kasus ini menjadi salah satu fakta yang seharusnya membuat Presiden Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir mempertimbangkan penyegaran di tubuh PLN. Ia membandingkan dengan sejumlah BUMN lain yang lebih dulu berganti pucuk pimpinan.
"Memang agak janggal, ada apa? Pertamina, Garuda Indonesia, dan Bulog saja dirutnya diganti, kenapa PLN tidak?" kata Yudhistira.
Ia menambahkan, banyak figur yang lebih mumpuni untuk memimpin PLN. "Kalau mau ada penyegaran, copot Darmo, ganti dengan pihak lain. Misalnya dari kader Gerindra yang kini berkuasa," ujarnya.
Yudhistira bersama tim Relawan Listrik Untuk Negeri juga telah melaporkan dugaan korupsi di era kepemimpinan Darmawan Prasodjo ke Kortas Tipikor Polri. Laporan tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami tetap optimistis berbagai kebobrokan di PLN bakal terbongkar dan masuk ke ranah hukum, menyusul BUMN lainnya. Kita tunggu saja tanggal mainnya," tutupnya.