MANADO — Sinergi antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dan Pengadilan Tinggi Manado resmi diperkuat dalam sebuah audiensi di Kantor Kejati Sulut. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) itu membahas penguatan koordinasi dan komunikasi guna mendukung sistem peradilan pidana terpadu.
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Haposan Silalahi, menekankan pentingnya kolaborasi harmonis antaraparat penegak hukum. Ia menyebut kerja sama yang erat menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pemasyarakatan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Koordinasi untuk Pembinaan Warga Binaan
Dalam audiensi itu, Haposan didampingi oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Zulkarnain, Kalapas Kelas IIA Manado Krisman Ziliwu, serta Karutan Kelas IIA Manado Adi Kusuma Wijaya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh jajaran pemasyarakatan dalam membangun komunikasi lintas sektor.
“Koordinasi yang terjalin erat akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing institusi, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum hingga pembinaan warga binaan,” ujar Haposan dalam pernyataannya.
Pertemuan berlangsung hangat dan sarat semangat kolaborasi. Para peserta membahas mekanisme kerja bersama yang lebih terstruktur, terutama dalam hal pertukaran data dan percepatan proses hukum yang melibatkan warga binaan.
Arah Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Haposan menambahkan, penguatan sinergi ini juga sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pihaknya berharap kolaborasi yang semakin solid mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
“Sinergi yang baik dengan Kejaksaan dan Pengadilan merupakan faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut untuk terus membangun hubungan harmonis dengan seluruh aparat penegak hukum di Sulawesi Utara.