MINAHASA SELATAN — Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar menegaskan kesiapan total jajarannya dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Instruksi ini disampaikan dalam agenda pencanangan yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Minsel.
Menurut Bupati Wongkar, sensus ini bukan sekadar agenda statistik nasional, melainkan kebutuhan strategis daerah. Data yang dihasilkan akan menjadi peta jalan bagi kebijakan investasi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Minsel.
Data Ekonomi Jadi Acuan Kebijakan Pemkab Minsel
Bupati Wongkar menekankan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi fondasi dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran. “Tanpa data yang valid, kita hanya bekerja berdasarkan asumsi. Sensus ini adalah alat untuk mengukur potensi riil ekonomi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan di hadapan para kepala dinas.
Pemkab Minsel berkomitmen untuk mengerahkan seluruh sumber daya, termasuk tenaga pendata lapangan dan dukungan anggaran operasional. Langkah ini dinilai krusial mengingat karakteristik geografis Minsel yang terdiri dari wilayah pesisir dan pegunungan.
Target Pendataan: UMKM hingga Sektor Formal
Sensus Ekonomi 2026 menyasar seluruh unit usaha di Minsel, mulai dari pedagang kaki lima, warung kelontong, hingga perusahaan berskala besar. Data ini akan memetakan kontribusi setiap sektor terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) kabupaten.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Minsel yang turut hadir dalam agenda tersebut menyebutkan bahwa partisipasi aktif pemerintah daerah sangat menentukan akurasi data. “Kami mengapresiasi komitmen Pemkab. Tanpa dukungan mereka, proses verifikasi lapangan akan berjalan lambat,” jelasnya.
Bupati Wongkar juga menginstruksikan camat dan kepala desa untuk turun langsung mengawal proses pendataan di wilayah masing-masing. Hal ini untuk memastikan tidak ada satu pun pelaku usaha yang terlewat dari sensus.
Fakta Singkat: Sensus Ekonomi 2026 di Minsel
- Instruktur: Bupati Franky Donny Wongkar melalui agenda pencanangan resmi
- Sasaran: Seluruh unit usaha di 17 kecamatan se-Kabupaten Minahasa Selatan
- Tujuan: Menyediakan data ekonomi mikro dan makro untuk perencanaan pembangunan daerah
Dengan dimulainya tahap persiapan ini, Pemkab Minsel menargetkan seluruh proses sensus dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode mendatang.