MANADO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgo) memastikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) akan bergerak lebih masif. Langkah ini untuk mengantisipasi modus kejahatan digital yang kian canggih, termasuk yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI).
Marak Penipuan AI dan Social Engineering
Robert Sianipar, Kepala OJK Sulutgo, mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital di satu sisi memudahkan kehidupan, namun di sisi lain membuka celah bagi pelaku kejahatan. "Salah satu bentuk kejahatan yang marak saat ini adalah pinjaman online ilegal, penawaran investasi bodong, judi online, serta berbagai bentuk penipuan digital yang semakin canggih dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan rekayasa sosial (social engineering)," ujarnya di Manado, Kamis.
Koordinasi Lintas Lembaga di Sulut dan Gorontalo
Menurut Robert, upaya pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, OJK bersama seluruh anggota Satgas Pasti terus menggelar rapat koordinasi yang berkedudukan di daerah. "Kami akan terus koordinasi bersama anggota tim kerja dalam rencana kerja pemberantasan maupun pencegahan segala bentuk aktivitas keuangan ilegal khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo," katanya.
Lindungi Konsumen dari Modus Baru
Penguatan Satgas Pasti ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal, pinjaman tanpa izin, serta tautan mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga resmi. Satgas Pasti akan terus melakukan edukasi dan penindakan agar masyarakat tidak menjadi korban aktivitas keuangan ilegal.