Pencarian

Mubes V Kosgoro 1957 Ditolak Sejumlah PDK, Proses Dinilai Langgar Mekanisme dan Cederai Organisasi

Minggu, 07 Juni 2026 • 12:50:01 WIB
Mubes V Kosgoro 1957 Ditolak Sejumlah PDK, Proses Dinilai Langgar Mekanisme dan Cederai Organisasi
Ketua PDK Kosgoro 1957 Kalimantan Utara menolak Mubes V karena agenda tidak sesuai jadwal resmi.

JAKARTA — Penolakan itu disampaikan langsung oleh Ketua PDK Kosgoro 1957 Kalimantan Utara, Andra Vitri. Ia menegaskan agenda Mubes V yang berjalan sudah tidak sesuai dengan jadwal resmi yang diterima pihak daerah.

“Kami menolak pelaksanaan Mubes V ini karena agenda yang berjalan sudah tidak sesuai dengan jadwal resmi yang kami terima di daerah,” kata Andra di Jakarta, Sabtu.

Suara dari Daerah: Mosi Tidak Percaya dan Tudingan Kecurangan

Penolakan tidak hanya datang dari Kalimantan Utara. Ketua PDK Kosgoro 1957 Papua Selatan, Hari Bariono, bahkan menyatakan mosi tidak percaya terhadap penyelenggaraan Mubes V. Ia menolak hasil musyawarah yang dinilainya cacat secara organisatoris.

“Kami di daerah merasa sangat dirugikan dengan cara-cara yang tidak sehat ini dan menyatakan menolak keras Mubes V Kosgoro 1957 tahun 2026,” ujar Hari.

Menurutnya, sejumlah mekanisme organisasi sengaja tidak dijalankan sehingga menimbulkan keberatan dari sebagian besar pengurus daerah.

Suasana Memanas, Tokoh Senior Turun Tangan

Ketegangan di forum sempat memuncak. Andra Vitri menyebut situasi sidang menjadi panas hingga tokoh senior Kosgoro 1957, Agung Laksono, turun tangan meminta skorsing guna meredakan suasana.

Para PDK yang menolak menilai bahwa proses yang berlangsung tidak lagi mencerminkan semangat demokrasi internal organisasi.

Dua Calon Ketua Umum, Satu Belum Penuhi Syarat Administrasi

Di tengah kontroversi, panitia Mubes V Kosgoro 1957 melalui Koordinator Bidang Pendaftaran dan Verifikasi, Mascot Siregar, mengonfirmasi telah menerima berkas dua bakal calon ketua umum. Keduanya adalah Sari Yuliati dan La Ode Safiul Akbar.

Dokumen pendaftaran La Ode Safiul Akbar sebagai calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 periode 2026-2031 dinyatakan lengkap. Sementara itu, Sari Yuliati disebut belum menyerahkan biaya administrasi sebesar Rp100 juta hingga batas akhir penutupan pendaftaran pada Jumat (5/6).

“Tepat pukul 11.00 WIB tahapan pengembalian formulir calon ketua umum resmi ditutup,” kata Mascot.

Ia menambahkan, seluruh dokumen yang diterima akan memasuki tahap verifikasi dan validasi untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian persyaratan yang ditetapkan dalam Mubes V.

Bagikan
Sumber: manado.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks