MANADO — Perayaan 109 tahun Prof Dr Sumitro Djojohadikusumo di Sulawesi Utara berubah menjadi ajang deklarasi dukungan massif. Para pendukung sepakat mendorong pemerintah pusat segera mengesahkan tokoh kelahiran Gombong, 29 Mei 1917 itu sebagai Pahlawan Nasional.
Apa yang Membuat Usulan Ini Berbeda dari Sebelumnya?
Berbeda dari usulan-usulan sebelumnya yang bersifat sporadis, deklarasi kali ini terstruktur dan melibatkan jaringan akademisi dari berbagai universitas di Indonesia Timur. "Ini bukan gerakan seremonial. Kami sudah menyusun dokumen akademik lengkap yang memenuhi syarat Undang-Undang Kepahlawanan," ujar Koordinator Deklarasi, Drs. Jhonny Lumintang, M.Si, dalam keterangannya, Senin lalu.
Peran Sentral Sumitro dalam Ekonomi Indonesia
Prof Sumitro dikenal sebagai arsitek pembangunan ekonomi Indonesia era Orde Baru. Ia merancang konsep ekonomi yang berorientasi pada penguatan swasta nasional dan pembukaan investasi asing. Kontribusinya juga meliputi pendirian Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan lahirnya konsep pembangunan berwawasan nusantara.
Fakta Singkat tentang Prof Sumitro Djojohadikusumo:
- Menteri Perindustrian (1950-1951), Menteri Keuangan (1952-1953), dan Menteri Riset (1978-1983)
- Perancang konsep ekonomi yang menjadi fondasi pembangunan Orde Baru
- Ayah dari Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan RI, dan Hashim Djojohadikusumo
- Tokoh yang memperkenalkan istilah "ekonomi kerakyatan" dalam diskursus kebijakan nasional
Mengbar Dukungan dari Sulawesi Utara
Sulawesi Utara dipilih sebagai lokasi deklarasi bukan tanpa alasan. Wilayah ini memiliki ikatan historis dengan Sumitro saat ia melakukan riset ekonomi di daerah pedalaman Minahasa pada 1950-an. "Beliau adalah sosok yang pernah melihat langsung potensi dan masalah petani di sini. Itu yang membuat kami yakin perjuangan beliau layak dihargai negara," tambah Jhonny.
Langkah Selanjutnya: Target Pengesahan 2025
Panitia deklarasi menargetkan proposal resmi masuk ke Kementerian Sosial pada awal 2025. Mereka juga akan menggalang dukungan dari 20 gubernur dan 100 kepala daerah di seluruh Indonesia. "Kami optimistis. Momentum politik dan akademik sudah matang," pungkas Jhonny.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Sosial belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan tersebut.