BOLMONG TIMUR — Rare Indonesia bersama masyarakat nelayan dan aparat penegak hukum mulai menggencarkan patroli rutin di perairan Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolmong Timur. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan Program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) yang sudah berjalan sejak awal 2026.
Program ini menyasar dua kelompok utama, yaitu Kelompok PAAP Jiko – Laga dan Kelompok PAAP Komeke – Nanas. Masing-masing memiliki empat divisi fungsional: Pengawasan, Usaha, Penjangkauan, dan Pemantauan.
Kawasan Larang Ambil: Tempat Ikan Bertelur Tanpa Gangguan
Salah satu strategi kunci dalam program ini adalah pembentukan Kawasan Larang Ambil (KLA). Area khusus ini disepakati sebagai tempat bertelur dan bereproduksi ikan secara alami.
“Tujuannya adalah agar ikan dapat tumbuh dewasa di area tersebut, lalu bermigrasi keluar ke kawasan PAAP lainnya di mana nelayan diizinkan untuk melakukan penangkapan,” ujar Adrianus Malintoi dari Rare Indonesia saat ditemui di Pantai Jiko, Kecamatan Motongkad, Rabu (20/5/2026).
Ketua PAAP Jiko – Laga, Tamsir Mamonto, menyebut KLA sebagai tabungan ikan. Menurutnya, filosofi program ini sederhana: biarkan ikan besar dulu di kawasan lindung, baru setelah itu bisa ditangkap di zona yang diperbolehkan.
Patroli Bulanan dan Edukasi ke Nelayan
Sejak awal tahun, agenda patroli dilakukan minimal satu kali dalam sebulan. Tim patroli tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan edukasi soal batas-batas wilayah yang dilarang untuk pengambilan ikan.
“Saat bertemu nelayan di laut, tim patroli memberikan edukasi mengenai batas-batas wilayah yang dilarang untuk pengambilan ikan agar tidak terjadi pelanggaran,” jelas Tamsir.
Pelanggaran di kawasan lindung akan ditindak tegas. Sebab, kata Tamsir, pelanggaran semacam itu bisa merugikan keberlangsungan hidup nelayan secara luas.
Dampak ke Ekonomi Nelayan: Pendapatan Diharapkan Stabil
Sangadi Desa Molobog, Sandra Dewi Tololiu, menegaskan bahwa laut bukan area yang bisa dieksploitasi sesuka hati. Kawasan khusus harus dilindungi demi ekosistem yang berkelanjutan.
“Perlindungan ini sangat krusial, terutama bagi masyarakat di desa Molobog dan Desa Jiko yang sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup sebagai nelayan,” ujar Sandra usai mengikuti patroli pengawasan.
Ia berharap, dengan terjaganya kelestarian laut, pendapatan nelayan bisa stabil dan meningkat dalam jangka panjang.
Keterlibatan Multi-Pihak dalam Patroli
Patroli pengawasan di perairan Pantai Jiko pada Rabu (20/5/2026) melibatkan Rare Indonesia, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, Kelompok PAAP Jiko – Laga, TNI AL, Polri, Pangkalan PSDKP Bitung, Dinas Perikanan Bolmong Timur, serta SIEJ Daerah Sulut.
Adrianus menambahkan, program PAAP dirancang bersama masyarakat. “Program ini muncul sebagai respons atas keresahan para nelayan dalam lima tahun terakhir terkait penurunan hasil tangkapan,” paparnya.