Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Peraturan Pemerintah soal penyesuaian tarif royalti tambang berlaku awal Juni 2026. Kebijakan ini mencakup batu bara dan nikel, serta membuka peluang bea keluar untuk seluruh hasil tambang. Langkah ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional.
Pemerintah memfinalisasi aturan baru yang akan mengubah wajah sektor pertambangan Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyesuaian tarif royalti tambang sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan berlaku mulai awal Juni 2026.
"Mungkin mulai berlaku awal Juni. Kalau saya nggak salah, betul nggak Juni? Juni," kata Purbaya dalam Media Briefing, Senin (11/5/2026).
Bea Keluar untuk Semua Komoditas Tambang
Selain royalti, pemerintah menggodok rencana bea keluar untuk sejumlah komoditas. Purbaya mengaku telah bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membahas kebijakan ini, khususnya batu bara dan nikel.
Menariknya, Bahlil justru mengusulkan penerapan bea keluar secara menyeluruh. "Across the board kata Pak Bahlil waktu saya ketemu dia kemarin. Across the board itu semua barang tambang," ujar Purbaya.
Skema dan besaran bea keluar masih menunggu PP yang tengah disusun Kementerian ESDM. Purbaya belum merinci lebih jauh detail kebijakan tersebut.
Prabowo: Hasil Tambang Jangan Mengalir ke Luar Negeri
Langkah pengetatan ini sejalan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Dalam groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Cilacap, Rabu (29/4/2026), Prabowo menyoroti pemegang konsesi tambang dan perkebunan yang menyimpan hasil usahanya di luar negeri.
“Kita kasih konsesi tambang, kita kasih konsesi perkebunan, kita kasih lagi kredit dari bank pemerintah, bank milik rakyat, tapi mereka begitu berhasil hasil usahanya tidak ditempatkan di Indonesia,” kata Prabowo.
Presiden menegaskan praktik semacam itu bertentangan dengan semangat hilirisasi. “Saya sebagai mandataris, sebagai yang diberi kepercayaan oleh rakyat Indonesia, saya juga tidak mau meneruskan hal-hal seperti ini,” lanjutnya.
Prabowo memperingatkan para pengusaha yang dianggap tidak patriotik. “Pilih, bela rakyatmu atau mengabdi ke yang lain. Saya tidak akan toleransi mereka-mereka yang tidak patriotik. Sepintar apa pun kalau kau tidak bela bangsamu sendiri, tidak ada tempat di sekitar saya,” tegasnya.
Dengan kebijakan royalti baru dan rencana bea keluar, pemerintah berharap penerimaan negara dari sektor tambang meningkat signifikan. Langkah ini menjadi sinyal keras bagi pemegang konsesi agar lebih berpihak pada kepentingan nasional.