Pencarian

3 Fakta Ekonomi Sulut: Dana MBG Rp 6,4 Miliar Hingga Instruksi Mendadak Presiden

Minggu, 10 Mei 2026 • 22:42:01 WIB
3 Fakta Ekonomi Sulut: Dana MBG Rp 6,4 Miliar Hingga Instruksi Mendadak Presiden
Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Utara menyerap 7.819 tenaga kerja dari kelompok miskin ekstrem.

MANADO — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Utara tidak lagi sekadar urusan pemenuhan nutrisi, melainkan telah bertransformasi menjadi mesin penggerak ekonomi riil. Melalui 180 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kebijakan ini berhasil menyerap 7.819 tenaga kerja yang mayoritas berasal dari kelompok miskin ekstrem desil 1 dan 2.

Dampak ekonominya terasa signifikan dengan aliran dana harian mencapai Rp 6,4 miliar di seluruh wilayah Bumi Nyiur Melambai. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 841 juta terserap langsung sebagai upah tenaga kerja lokal setiap harinya, memberikan napas baru bagi daya beli masyarakat di tingkat kelurahan dan desa.

Bagaimana Program MBG Menggerakkan Ekonomi Akar Rumput?

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, menggambarkan aliran dana ini sebagai bentuk distribusi kesejahteraan yang langsung menyentuh sel-sel masyarakat terkecil. Skema ini memastikan anggaran negara tidak hanya tertahan di level atas, tetapi mengalir hingga ke pelosok daerah.

“Kalau saya analogikan, uang pemerintah itu seperti butiran air hujan yang mengalir dari atas langsung ke sel-sel di bawah, dari Aceh sampai Papua, dari desa sampai metropolitan,” ujar Sony Sonjaya.

Secara nasional, perputaran dana harian di seluruh SPPG telah menembus angka Rp 1 triliun. Sekitar Rp 122 miliar di antaranya dialokasikan untuk insentif 1,2 juta relawan yang terlibat dalam rantai distribusi gizi tersebut, mempertegas posisi program ini sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.

Instruksi Presiden: Gubernur Batal Terbang ke Miangas

Di sisi lain, dinamika pemerintahan di Sulawesi Utara sempat mengalami perubahan mendadak pada Jumat malam (8/5/2026). Gubernur Yulius Selvanus bersama jajaran Forkopimda yang semula dijadwalkan terbang ke Pulau Miangas pada Sabtu pagi, terpaksa membatalkan rencana tersebut meski seluruh manifes dan armada Cessna TNI AU telah siap.

Pembatalan ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet. Seluruh unsur pimpinan daerah diperintahkan tetap standby di Manado untuk memastikan stabilitas dan kesiapsiagaan pengamanan regional selama kunjungan kerja Presiden berlangsung di kawasan perbatasan utara NKRI.

Langkah ini diambil mengingat posisi strategis Sulawesi Utara sebagai beranda terdepan negara. Kehadiran penuh pimpinan daerah di ibu kota provinsi dianggap krusial guna menjaga kondusivitas wilayah selama agenda kenegaraan di titik-titik perbatasan berlangsung.

Sanksi Bullying Medis: Ancaman Jejak Administratif Permanen

Sementara itu, ruang sidang PTUN Manado menjadi saksi bedah regulasi mengenai sanksi perundungan di dunia medis. Dalam perkara antara RSUP Kandou melawan Dr. dr. Suryadi Tatura, SpA(K), ahli mengungkapkan dampak fatal bagi karier dokter yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan aturan terbaru Kementerian Kesehatan.

Saksi ahli dari Perhimpunan Hukum Perumahsakitan Indonesia (PHPI), Uud Cahyono, menjelaskan bahwa sanksi perundungan memiliki klasifikasi waktu mulai dari 3 bulan hingga 1 tahun. Namun, durasi hukuman tersebut bukanlah ancaman utama bagi pelaku perundungan di lingkungan rumah sakit.

“Meskipun durasinya berbeda, dampak administratifnya serupa. Nama pelaku akan tercatat secara permanen dalam sistem SDM Kesehatan. Bahkan, ada potensi pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP),” tegas Uud Cahyono di hadapan majelis hakim.

Pencatatan permanen ini menjadi sanksi moral dan administratif yang akan mengikuti perjalanan karier tenaga medis seumur hidup. Hal ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi institusi pendidikan medis dan rumah sakit di Sulawesi Utara untuk memutus rantai perundungan.

Bagikan
Sumber: beritamanado.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks