962 Koperasi Merah Putih di Sulut Masuki Tahap Kelembagaan, TNI Disiapkan Awasi Operasional di Desa

Penulis: Dedi Supriadi  •  Jumat, 22 Mei 2026 | 14:15:08 WIB
Rapat dengar pendapat DPRD Sulut membahas progres Koperasi Merah Putih yang memasuki tahap kelembagaan.

MANADO — Rapat dengar pendapat antara DPMD Sulut dan Komisi I DPRD Sulut, Selasa (19/5/2026), membeberkan progres sekaligus dinamika regulasi program Koperasi Merah Putih. Plt Kepala DPMD Sulut, Novita Lumintang, menyebut tiga daerah paling siap menuju operasional: Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Mengapa Keterlibatan TNI Muncul?

Novita menjelaskan bahwa informasi mengenai koordinator dari unsur TNI untuk pengawasan koperasi desa diterima saat kunjungan Dirjen di Kauditan. “Nantinya ada koordinator dari unsur TNI untuk pengawasan koperasi desa. Tapi sampai sekarang regulasinya belum turun,” ujarnya di hadapan anggota Komisi I.

Perubahan skema ini terjadi setelah rencana awal memperbantukan tenaga PPPK daerah dipastikan batal. Regulasi dari pemerintah pusat mengenai personel pengelolaan disebut masih dinamis dan terus berubah.

DPRD Dorong Kaitan dengan Program Ketahanan Pangan

Anggota Komisi I DPRD Sulut, Muliadi Paputungan, meminta DPMD mempercepat koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Pertanian dan Peternakan. Ia menilai Koperasi Merah Putih harus dikawinkan dengan program prioritas pusat.

“Kira-kira sudah sejauh mana program pemerintah pusat ini dikaitkan dengan tugas koperasi merah putih, termasuk kaitannya dengan program ketahanan pangan dan makanan bergizi gratis yang didorong pemerintah pusat,” kata Muliadi.

Progres 962 Koperasi di 15 Kabupaten/Kota

Angka 962 koperasi yang telah memasuki tahap kelembagaan tersebut tersebar di seluruh Sulawesi Utara. Tahapan ini mencakup pembentukan struktur organisasi, penyusunan anggaran dasar, dan verifikasi administrasi sebelum dinyatakan siap operasional penuh.

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara disebut sebagai daerah terdepan karena kelengkapan administrasi dan kesiapan sumber daya lokal yang lebih matang dibanding daerah lain.

Kapan Regulasi Pengawasan TNI Turun?

Hingga rapat dengar pendapat berlangsung, DPMD belum menerima petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat mengenai skema pengawasan oleh TNI. Novita mengakui ketidakpastian ini menjadi kendala dalam percepatan operasionalisasi koperasi di tingkat desa.

“Informasi terbaru yang kami terima saat kunjungan Dirjen di Kauditan, nantinya ada koordinator dari unsur TNI untuk pengawasan koperasi desa. Tapi sampai sekarang regulasinya belum turun,” tegasnya.

DPRD mendesak agar koordinasi dengan kementerian terkait segera diperkuat agar Koperasi Merah Putih di Sulut tidak tertinggal dari daerah lain dalam implementasi program nasional ini.

Reporter: Dedi Supriadi
Sumber: manadonews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top