Pencarian

Kejari Bolmut Musnahkan 36 Helai Pakaian dan Parang dari Perkara Inkrah, Kapolres: Bentuk Sinergitas Penegakan Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 • 19:01:01 WIB
Kejari Bolmut Musnahkan 36 Helai Pakaian dan Parang dari Perkara Inkrah, Kapolres: Bentuk Sinergitas Penegakan Hukum
Kejari Bolmut memusnahkan 36 helai pakaian, satu parang, dan dua balok kayu sebagai barang bukti perkara inkrah di halaman kantornya, Rabu (…).

BOLMUT — Ratusan barang bukti perkara pidana yang sudah dinyatakan inkrah oleh Pengadilan Negeri Kotamobagu resmi dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bolmong Utara, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Rabu pagi. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Agus Tri Hartono bersama jajarannya.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sebelum proses penghancuran dilakukan, pihak kejaksaan terlebih dahulu memaparkan rincian barang bukti kepada para aparat penegak hukum dan pejabat pemerintah daerah yang hadir.

Barang Bukti Dimusnahkan Sesuai Amar Putusan

Barang bukti yang menjadi objek pemusnahan terdiri dari puluhan helai pakaian, satu bilah senjata tajam jenis parang, serta dua balok kayu. Seluruh barang tersebut merupakan alat yang digunakan dalam perkara pidana yang proses hukumnya telah tuntas.

Setelah paparan rincian, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat terkait dan para saksi. Prosesi ini menjadi bagian dari prosedur administrasi yang memastikan setiap tahapan pemusnahan terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sinergitas Polri dan Kejaksaan Jadi Kunci Penegakan Hukum

Kehadiran Kapolres Bolmong Utara AKBP Andhika Fitransyah dalam kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Polri merupakan bagian dari penguatan koordinasi antaraparat penegak hukum di wilayah Bolaang Mongondow Utara.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Andhika dalam keterangannya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti memberikan kepastian bahwa setiap perkara yang telah diputus pengadilan benar-benar ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku. Polisi dan jaksa tidak berhenti pada proses penyidikan atau vonis, tetapi juga bertanggung jawab atas seluruh tahapan setelah putusan.

“Penegakan hukum bukan hanya tentang menangani suatu perkara, tetapi bagaimana seluruh tahapan setelah putusan dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Komitmen Ke Depan: Proses Hukum yang Profesional

Andhika menambahkan bahwa Polres Bolmong Utara akan terus memperkuat sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Bolmut dalam setiap proses hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat.

Pemusnahan barang bukti secara berkala menjadi salah satu indikator bahwa sistem peradilan pidana di daerah berjalan transparan. Masyarakat dapat melihat langsung bahwa barang bukti dari perkara yang telah selesai tidak disalahgunakan atau menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detotabuan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks