SULAWESI UTARA — Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat periode 2017-2025. Dua orang direktur perusahaan swasta, AA selaku Direktur PT BUIL dan YTSAN selaku Direktur PT JPP, diperiksa sebagai saksi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
"Kedua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan resminya, Selasa (18/8/2026).
Anang belum merinci materi pemeriksaan yang digali dari kedua saksi. Ia menegaskan proses penyidikan berjalan profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Kronologi Penetapan Tersangka
Sebelum pemeriksaan dua direktur ini, Kejagung telah menetapkan Sudianto alias Aseng alias SDT sebagai tersangka. Pria yang berstatus beneficial owner PT QSS itu diduga menjadi otak di balik aktivitas penambangan bauksit yang menyimpang dari ketentuan.
PT QSS diduga kuat menambang bauksit di luar wilayah IUP yang seharusnya menjadi batas operasionalnya. Hasil tambang tersebut kemudian diekspor dengan dugaan melibatkan penyelenggara negara dalam prosesnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 UU KUHP 2023. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah orang dari Pontianak dan Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Modus Penambangan di Luar Wilayah IUP
Kasus ini menjadi perhatian karena praktik penambangan bauksit yang dilakukan di luar wilayah IUP berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Selain itu, dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam rantai ekspor memperberat bobot perkara.
Penambangan bauksit di Kalimantan Barat sendiri merupakan salah satu sektor andalan daerah. Namun praktik ilegal yang melanggar ketentuan perizinan bisa merusak tata kelola pertambangan yang sudah dibangun.
Kejagung tampak serius membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya. Pemeriksaan terhadap para direktur perusahaan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT QSS menjadi bukti pengusutan tidak berhenti di level tersangka utama.
Arah Pengembangan Penyidikan
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang telah diperiksa. Belum ada keterangan resmi mengenai potensi tersangka baru dalam kasus ini.
Anang memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat dipersilakan mengawal jalannya penegakan hukum di sektor pertambangan ini.
Kasus dugaan korupsi tata kelola IUP ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Terutama di daerah-daerah kaya mineral seperti Kalimantan Barat yang rawan praktik eksploitasi ilegal.