Pencarian

Remisi HUT ke-81 RI: 638 Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Dapat Pengurangan Hukuman, 17 Orang Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 • 10:00:01 WIB
Remisi HUT ke-81 RI: 638 Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Dapat Pengurangan Hukuman, 17 Orang Langsung Bebas
Wali Kota Tanjung Balai menyerahkan SK remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB TBA, Senin (17/8/2026).

SULAWESI UTARA — Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) remisi tersebut didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina di Lapas Kelas IIB TBA, Senin (17/8/2026). Penyerahan ini merupakan agenda tahunan pemerintah pusat yang dikoordinasikan melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pemberian remisi tahun ini mengacu pada empat SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan rincian: 492 orang melalui SK Nomor PAS-1453.PK.05.03, 30 orang melalui SK Nomor PAS-1454.PK.05.03, 13 orang melalui SK Nomor PAS-1455.PK.05.03, dan 103 orang melalui SK Nomor PAS-1458.PK.05.03 Tahun 2026.

Remisi Bukan Sekadar Tradisi, tapi Penghargaan atas Perubahan Perilaku

Dalam amanat resmi yang dibacakan Wali Kota, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa remisi adalah bentuk apresiasi objektif negara terhadap komitmen warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan. Program ini dirancang sebagai bagian dari reintegrasi sosial, bukan sekadar pengurangan masa hukuman tahunan.

"Remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan Saudara sekalian dalam memperbaiki diri. Makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat," ujar Mahyaruddin mengutip amanat menteri.

17 Warga Binaan Kembali ke Masyarakat, Pemkot Minta Dukungan Warga

Wali Kota secara khusus menyoroti 17 warga binaan yang menerima Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas. Mereka akan kembali beradaptasi dengan lingkungan sosial setelah menjalani masa pidana. Mahyaruddin meminta masyarakat memberi ruang penerimaan agar proses reintegrasi berjalan kondusif.

"Kepada 17 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun dan wujudkan Tanjung Balai EMAS," tuturnya.

Momen Kebersamaan: Penyerahan Ijazah dan Kejutan Ulang Tahun

Acara penyerahan remisi kali ini berlangsung lebih hangat dengan sejumlah agenda tambahan. Selain penyerahan simbolis SK remisi, pemerintah juga memberikan ijazah paket C kesetaraan kepada warga binaan yang telah dinyatakan lulus ujian nasional pendidikan kesetaraan.

Suasana semakin semarak dengan prosesi siraman kepada warga binaan yang menerima remisi bebas, sebuah simbol penyucian diri sebelum kembali ke masyarakat. Panitia juga memberikan kejutan ulang tahun ke-45 kepada Kepala Lapas Kelas IIB TBA Refin Tua Simanullang yang bertepatan dengan momen upacara tersebut.

Turut hadir dalam acara ini jajaran Forkopimda Tanjung Balai, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Kehadiran pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah kota, aparat penegak hukum, dan lapas dalam mendukung program pembinaan warga binaan.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tempotimur.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks