BITUNG — Kantor Bantuan dan Pelayanan Hukum (Bapelkum) Bitung akan memperluas jangkauan edukasi hukum ke kalangan kampus. Program bertajuk "Bapelkum Bitung Go to Campus" itu direncanakan berjalan menggandeng Universitas Klabat (Unklab) dengan metode hybrid.
Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono, menyebut kegiatan ini merupakan bentuk inovasi pelayanan publik dengan pendekatan jemput bola.
"Menghadirkan layanan pelatihan, penyuluhan, konsultasi serta penguatan pemahaman hukum secara langsung ke lingkungan perguruan tinggi," jelasnya.
Kunjungan ke Kampus Unklab
Untuk mematangkan program tersebut, Sudarsono bersama pejabat manajerial Bapelkum Bitung bertandang langsung ke kampus Unklab. Rombongan diterima Wakil Rektor I Bidang Akademis Unklab, Prof. Ronny Hansje Walean, BBA., MBA., Ph.D, didampingi Dekan Fakultas Ilmu Komputer, Stenly R. Pungus, S.Kom., M.T., M.M., Ph.D.
Dalam kesempatan itu, Bapelkum Bitung juga menyampaikan rencana pelaksanaan webinar di Unklab sebagai bagian dari program "Go to Campus". Aspek teknis pelaksanaan webinar turut dibahas kedua pihak agar berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi peserta.
Empat Pilar Kegiatan yang Disiapkan
Program ini dirancang sebagai transformasi edukasi hukum berbasis kolaborasi dengan perguruan tinggi. Setidaknya ada empat pilar kegiatan yang disiapkan, yakni:
- Legal Training & Certification
- Bapelkum Goes to Class/Kampus (Kuliah Umum Pengayoman)
- Klinik Hukum & Pojok Konsultasi Tematik
- Eksebisi dan Penawaran Khusus Magang (PKL)
Membangun Ekosistem Pendidikan dan Birokrasi
Sudarsono menuturkan, kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkenalkan layanan dan fungsi Kementerian Hukum kepada akademisi, tetapi juga membangun ekosistem kerja sama antara dunia pendidikan dan birokrasi.
"Dalam pengembangan kompetensi, literasi hukum, penelitian, serta penyebarluasan informasi hukum," ujarnya.
Dengan sinergi ini, Bapelkum Bitung optimistis kolaborasi menjadi langkah awal kerja sama berkelanjutan. Targetnya, mahasiswa tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki pemahaman dan keterampilan hukum praktis sebagai bekal berkontribusi bagi masyarakat.