Pencarian

3.500 Peserta Bersaing, Hanya 2 ASN Bolsel Lolos Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi KPK, Raih Gelar CAI

Kamis, 30 Juli 2026 • 21:31:01 WIB
3.500 Peserta Bersaing, Hanya 2 ASN Bolsel Lolos Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi KPK, Raih Gelar CAI
Dua ASN Bolaang Mongondow Selatan, Lasya L. Mamonto dan Hartakni Hartawan, mengikuti sesi wawancara sebagai bagian dari tahapan seleksi sertifikasi Penyuluh Antikorupsi KPK.

BOLSEL — Lasya L. Mamonto dan Hartakni Hartawan menjadi satu-satunya wakil dari Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil menembus sertifikasi Penyuluh Antikorupsi KPK. Keduanya dinyatakan lulus asesmen yang berlangsung pada 28–30 Juli 2026 lalu.

Dari total peserta nasional yang mendaftar, hanya 100 orang yang dinyatakan kompeten. Dua di antaranya berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Empat Tahapan Seleksi yang Harus Dilewati

Proses sertifikasi berlangsung ketat. Para peserta harus melewati seleksi administrasi, verifikasi dokumen, tes tertulis, penilaian kompetensi, hingga presentasi atau praktik penyuluhan.

Setelah itu, peserta dihadapkan pada sesi wawancara bersama tim asesor. Tahap ini menjadi salah satu penentu utama kelulusan.

Peserta diuji soal pemahaman mendalam tentang tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, konflik kepentingan, hingga strategi pencegahan korupsi. Kemampuan menyusun materi dan menyampaikan edukasi secara komunikatif juga dinilai.

Mengapa Wawancara Jadi Penentu?

Pada sesi wawancara, peserta harus menunjukkan komitmen dan integritas pribadi. Mereka juga dinilai kesiapannya menjadi penyuluh yang mampu memberikan solusi atas dilema integritas di lingkungan kerja maupun masyarakat.

Keberhasilan Lasya dan Hartakni membuktikan bahwa Pemkab Bolsel serius memperkuat budaya antikorupsi. Gelar CAI yang mereka sandang diakui berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 442 Tahun 2025.

Peran Baru di Lingkungan Pemkab Bolsel

Dengan sertifikat kompetensi ini, keduanya diharapkan menjadi narasumber dan fasilitator dalam kegiatan sosialisasi serta edukasi antikorupsi. Tugas mereka mencakup pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemkab Bolsel memberikan apresiasi atas prestasi ini. Pemerintah daerah berharap keberadaan penyuluh bersertifikat dapat memperkuat pemahaman aparatur soal pencegahan korupsi dan keberanian melaporkan dugaan pelanggaran.

Lasya L. Mamonto dan Hartakni Hartawan kini resmi menyandang gelar CAI di belakang nama mereka. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Bolaang Mongondow Selatan.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulawesion.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks