Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Utara menanam 500 bibit mangrove di Pantai Ambang, Kabupaten Bolaang Mongondow, bersama warga Desa Ambang II. Penanaman ini menjadi bagian peringatan ulang tahun Provinsi Sulawesi Utara ke-62 yang jatuh pada 23 September 2026. Selain seremonial, kegiatan tersebut diklaim sebagai langkah nyata menjaga pesisir dari abrasi.
BOLAANG MONGONDOW — Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sulut, Danso Ayhuan, menyatakan penanaman mangrove tersebut bukan sekadar seremoni menjelang ulang tahun provinsi.
"Penanaman mangrove tersebut dalam rangka peringatan ulang tahun provinsi ke-62," kata Danso di Bolaang Mongondow, Jumat.
Menurutnya, 500 bibit yang ditanam di Pantai Ambang menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian pesisir.
Danso menegaskan mangrove berfungsi sebagai pelindung alami kawasan pesisir dari ancaman abrasi.
"Mangrove adalah benteng alami kita dari abrasi. Sebanyak 500 bibit yang kita tanam hari ini adalah kado untuk HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-62 dan investasi untuk anak cucu kita," ujarnya.
Ia berharap warga Desa Ambang II ikut merawat bibit yang sudah ditanam agar tumbuh dengan baik.
Sangadi Desa Ambang II, Supriadi Mokodenseho, menyebut penanaman mangrove sebagai langkah nyata menjaga ekosistem pesisir dari bencana abrasi.
"Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Ambang II mengucapkan terima kasih kepada DLH Provinsi Sulut dan DLH Kabupaten Bolaang Mongondow. Kami siap menjaga mangrove ini," ungkap Supriadi.
Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi DLH Provinsi Sulut, DLH Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Desa Ambang II, dan masyarakat setempat.
Masyarakat disebut ikut serta dengan antusias dalam penanaman bibit mangrove secara serentak.