KY Sulut Soroti Anggaran yang Melemah Saat Refleksi 21 Tahun, Budaya Hukum Jadi Pekerjaan Rumah

Penulis: Boyke Sihombing  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 18:34:01 WIB
Diskusi publik Refleksi 21 Tahun KY di Manado menyoroti pelemahan anggaran yang membatasi jangkauan pengawasan ke daerah.

MANADO — Perayaan dua dekade lebih Komisi Yudisial (KY) di Sulawesi Utara tidak melulu soal pencapaian. Dalam diskusi publik bertajuk "Refleksi 21 Tahun Komisi Yudisial" yang digelar Kantor KY Penghubung Wilayah Sulut, Senin (24/8/2026), justru muncul kritik tajam terkait posisi anggaran lembaga yang disebut semakin tertekan.

Dr. Ferley Bonsius Kaparang, S.H., M.H., pemantik diskusi, mengurai capaian KY selama 21 tahun menggunakan kerangka teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Hasilnya, struktur kelembagaan dinilai sudah kokoh dengan hadirnya kantor penghubung di daerah. Substansi berupa regulasi dan laporan pengawasan juga berjalan.

Anggaran KY Dilemahkan, Jangkauan Pengawasan ke Daerah Terbatas

"Dari sisi anggaran, KY hari ini dilemahkan. Padahal tanpa dukungan anggaran yang memadai, fungsi pengawasan menjangkau ke daerah akan terbatas," ujar Ferley di hadapan para peserta yang memadati ruang diskusi.

Pernyataan ini menjadi perhatian serius. Sebab, KY mengemban mandat konstitusional untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta mengawasi perilaku hakim di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara yang wilayahnya tersebar antar kabupaten/kota.

Budaya Hukum: Masalah Terbesar yang Tak Bisa Dibeli Anggaran

Lebih lanjut, Ferley menekankan bahwa persoalan dana hanyalah satu sisi. Tantangan yang jauh lebih kompleks justru berada pada aspek budaya hukum. "Tantangan terbesar kini ada pada budaya hukum, yaitu bagaimana masyarakat dan insan peradilan memaknai integritas dan akuntabilitas hakim," tegasnya.

Persoalan ini dinilai krusial karena menyangkut kepercayaan publik. Pengawasan yang ketat tanpa dibarengi kesadaran moral dari aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat akan kehilangan daya ungkitnya.

Koordinasi dengan Jurnalis dan Masyarakat Sipil Terus Diperkuat

Kordinator Penghubung KY Sulawesi Utara, Mercy H. Umboh, yang hadir bersama Welly Mataliwutan dan Helen Andries, memaparkan upaya institusinya di daerah. Pihaknya terus menjangkau pengaduan masyarakat dan melakukan pemantauan persidangan secara berkala.

"Kami di Sulut terus berupaya menjangkau pengaduan masyarakat, melakukan pemantauan persidangan, dan membangun sinergitas dengan semua civil society. Tapi semua itu butuh dukungan, termasuk dari sisi anggaran," kata Mercy.

Diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, jurnalis, dan pemerhati hukum seperti Agus Hari, Adi Putong, Yoseph Ikannubun, serta Satriano Pangkey ini menghasilkan kesepakatan bersama. Penguatan KY tidak hanya soal kelembagaan semata, melainkan juga soal membangun kepercayaan publik terhadap peradilan yang bersih di Sulawesi Utara.

Acara pun ditutup dengan komitmen untuk terus mendorong sinergi antara KY, masyarakat, dan jurnalis dalam mewujudkan peradilan bersih di Sulawesi Utara.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: barta1.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top