AIRMADIDI — Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Minahasa Utara tidak berhenti meski memasuki masa cuti bersama. Disdukcapil Minut akan beroperasi pada Jumat dan Sabtu, 15-16 Mei 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA di Mall Pelayanan Publik (MPP) Airmadidi.
Layanan ekstra ini menyasar warga yang kesulitan mengurus dokumen di hari kerja biasa. Beberapa jenis dokumen yang bisa diurus antara lain KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga surat pindah.
"Ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan tidak ada hambatan bagi warga Minut dalam mendapatkan hak administrasi mereka. Pelayanan publik tidak boleh kaku; kita harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Plt. Kadis Dukcapil Minut Anita Enoch, Kamis (14/5/2026).
Kebijakan membuka layanan di hari libur merupakan bagian dari visi besar pasangan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan warga terkait dokumen administrasi kependudukan yang kerap terhambat oleh hari libur kerja.
Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat tanpa terhalang oleh kalender libur nasional. Dengan dipusatkannya layanan di MPP, warga diharapkan bisa mengurus dokumen dalam suasana yang lebih nyaman, transparan, dan cepat.
Petugas yang disiagakan pada hari libur tersebut tetap akan memberikan performa maksimal. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menghimbau warga yang membutuhkan layanan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa persyaratan dokumen yang lengkap.
Layanan di MPP Airmadidi ini diharapkan menjadi solusi bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi di hari kerja biasa, sehingga mereka tidak perlu menunggu hingga hari kerja berikutnya untuk mengurus dokumen penting.