MANADO — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara memastikan alokasi dana bantuan untuk jamaah haji pada tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan. Setiap jamaah dijadwalkan menerima subsidi sebesar Rp5 juta untuk menutupi biaya transportasi lokal.
Anggota Banggar DPRD Sulut, Hi. Amir Liputo, mengonfirmasi realisasi anggaran tersebut mencapai kurang lebih Rp2 miliar pada Senin lalu di Gedung Cengkih. Dana ini difokuskan sepenuhnya untuk membiayai perjalanan jamaah dari Manado menuju titik embarkasi sebelum bertolak ke Tanah Suci.
Kenaikan nilai subsidi ini merupakan hasil pengawalan ketat legislatif dalam penyusunan anggaran daerah. Sebelumnya, bantuan untuk komponen biaya lokal ini diprediksi hanya menyentuh angka Rp3 juta per orang.
Lonjakan nilai bantuan per individu terjadi karena adanya penyesuaian kuota jamaah dari Kementerian Haji. Dengan total pagu anggaran yang tetap terjaga di angka Rp2 miliar, porsi yang diterima setiap jamaah menjadi lebih besar karena jumlah kuota yang dialokasikan untuk Sulawesi Utara berada di kisaran 400-an orang.
"Kami di Banggar telah mengalokasikan sekitar Rp2 miliar. Menariknya, dengan adanya penyesuaian kuota dari Kementerian Haji di mana Sulut mendapat jatah 400-an jamaah, maka porsi bantuan per orang meningkat drastis," ujar Amir Liputo.
Politisi PKS ini menambahkan bahwa kepastian angka Rp5 juta tersebut menjadi kabar baik bagi umat Islam di Sulawesi Utara. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam mendukung kelancaran ibadah warga di tengah tantangan ekonomi.
Realisasi anggaran ini merupakan buah sinergi antara DPRD Sulawesi Utara dan pihak eksekutif dalam merespons aspirasi masyarakat. Subsidi biaya lokal sering kali menjadi perhatian karena biaya transportasi udara dan logistik domestik yang fluktuatif setiap tahunnya.
Amir Liputo menegaskan bahwa kenaikan subsidi ini adalah bukti nyata keberpihakan anggaran terhadap kepentingan publik. Fokus utama bantuan adalah memastikan jamaah tidak lagi terbebani biaya tambahan untuk perjalanan dari daerah asal menuju embarkasi haji.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD diharapkan terus memantau proses distribusi bantuan ini agar tepat sasaran. Pengawasan ketat akan dilakukan saat tahap keberangkatan tahun 2026 untuk menjamin seluruh jamaah mendapatkan hak subsidi tersebut secara utuh.