Pemkab Boltim Teken MoU dengan Kemenkum Sulut, Fokus Bantuan Hukum dan HKI Masyarakat

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 04 Februari 2026 | 19:12:03 WIB
Bupati Boltim Oskar Manoppo dan Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling menandatangani kerja sama pelayanan hukum.

Manado - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara dalam upaya memperkuat pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo, dan Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, di Kantor Kanwil Kemenkum Sulut, Manado, Rabu (4/2/2026).

Penandatanganan ini disaksikan sejumlah pejabat dari kedua belah pihak, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Boltim Hendra Tangel, Staf Ahli Bidang Hukum Priyamos, Sekretaris DPRD Boltim Iklas Pasambuna, serta jajaran pejabat administrator dan fungsional Kanwil Kemenkum Sulut.

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan berkelanjutan dari Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Sulut, dalam proses pembentukan produk hukum daerah dan penguatan layanan hukum di Boltim.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Ruang lingkup kesepakatan mencakup pembinaan dan penyuluhan hukum terpadu, pengembangan desa binaan dan desa sadar hukum, pembentukan pos bantuan hukum desa, pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, penguatan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pengembangan potensi indikasi geografis, serta perlindungan ekspresi budaya tradisional.

“Melalui sinergi ini, kami berharap tercipta sistem hukum yang kuat, pelayanan publik yang lebih optimal, serta kepastian hukum bagi masyarakat Bolaang Mongondow Timur,” ujar Oskar.

Bupati juga mengungkapkan bahwa sehari sebelum penandatanganan kerja sama, Pemkab Boltim bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Boltim telah menggelar rapat kerja untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah di luar Propemperda.

Beberapa Ranperda yang dibahas meliputi perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD, Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD, serta Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan HKI.

Menutup sambutannya, Bupati Oskar Manoppo berharap kerja sama ini mampu memperkuat sinergi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan hukum yang lebih mudah, adil, dan berkelanjutan.

Reporter: Redaksi
Back to top